Gerebek Rumah Penimbun BBM Bersubsidi, Ditsamapta Polda Kalteng Temukan 693 Liter Pertalite

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menggalkan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite 693 liter pada Senin 29 Agustus 2022 sore.

Pengungkapan tersebut setelah Tim PPCR menggerebek rumah SW (32) di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, tepatnya di samping Rumah Sakit Awal Bros Pambelum Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan langsung Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso kepada wartawan pada Rabu 31 Agustus 2022 pagi.

Pengungkapan itu setelah mereka mendapat informasi masyarakat yang mencurigai rumah terduga pelaku penimbun, sehingga Tim PPCR langsung bergerak dan mendatangi rumah terduga pelangsir BBM tersebut.

“Di rumah pelangsir ini anggota mengamankan 70 jerigen berukuran 35 liter, yang ditumpuk di rumahnya. Dari 70 jerigen tersebut, 21 jeriken diantaranya berisikan BBM jenis Pertalite dengan total 693 liter,” ucap Kombes Pol Cahyo Widiarso.

(FOTO: ISTIMEWA)

Setelah diminta keterangan, pelaku mengakui barang adalah miliknya dan sudah berbulan-bulan menimbul dan menjual BBM bersubsidi tersebut kepada masyarakat.

“Atas pengakuan itu, dia (pelaku) langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah itu diserahkan ke Unit Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

Dijelaskannya, proses lebih lanjut nantinya adalah wewenang penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya apakah ada keterlibatan dari pihak SPBU atau siap saja.

“Kita hanya sekedar mengamankan, sedangkan untuk proses lebih lanjut dari pihak Polresta Palangka Raya. Namun kami terus membantu dalam pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini,” tutupnya. (CNB1)