Tajam Mengungkap Peristiwa

DPRD dan Pemkab Barito Utara Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025

MUARA TEWEH,CanalBerita-DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II yang dimpim oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya dalam rangka penandatanganan  rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025, pada Selasa 23 Juli 2024.

Sebelum dilakukan penandatanganan, pimpinan rapat  mempersilahkan kepada Sekretaris Dewan untuk membacakan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya pimpinan rapat mempertanyakan kepada anggota yang hadir, apakah nota kesepakatan raancangan KUA/PPAS APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2025 tersebut dapat disetujui.

“Setuju”,  jawab anggota yang kemudian disahkan dengan ketukan palu pimpinan rapat, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh pimpinan rapat dan pihak eksekutif yang diwakili Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah dengan disaksikan seluruh anggota yang hadir serta undangan.

.Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dewan juga menyampaikan terkait jadwal kegiatan DPRD Barito Utara yang telah dilakukan perubahan, karena  untuk menyesuaikan dengan beberapa kegiatan DPRD dan Pemerintah Daerah,.

“Perubahan jadwal ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 69 Ayat (2) Peraturan DPRD  Barito Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD yang menyatakan bahwa, agenda DPRD yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, hanya dapat diubah dalam rapat paripurna,” jelasnya. (adv)