BK Tetap Proses Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Anggota DPRD Gunung Mas

PALANGKA RAYAcanalberita.com-Badan Kehormatan atau BK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Gunung Mas telah memanggil saksi korban yang juga pelapor terkait kasus perzinahan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota dewan setempat.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua BK DPRD Gunung Mas Polie L Mihing kepada wartawan. “Tetap di proses, tapi agak lambat karena banyak tugas yang lain,” jelas Politisi Hanura via whatsapp, Rabu 19 Oktober 2022 siang.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua BK DPRD Gunung Mas Polie L Mihing mengatakan sudah menindaklanjuti pengaduan dari ES. Bahkan menurut Politisi Partai Hanura ini, BK sudah memanggil dan meminta keterangan dari terlapor berinisial Ba alias Obn.

“Dari terlapor sudah kita ambil keterangannya, hanya saja sampai saat ini karena masih ada kesibukan lain untuk ES belum dipanggil dan dimintai keterangannya. Tadi rencananya mau mengajak dua anggota BK yang lain untuk rapat, spertinya belum juga terlaksana,” jelas Polie.

Lebih lanjut Polie mengatakan, sebagaai keseriusan BK dalam menangani kasus perzinahan ini, BK DPRD Gunung Mas nantinya akan berkonsultasi dengan DPRD ayang pernah menangani kasus yang sama.

“Bagi kita ini baru, makanya nanti kita konsultasikan bagaimana menangani kasus seperti ini. Harapannya ada staf khusus yang mengerti masalah ini dan mengkonsultasikan bagaimana cara penanganannya,” urainya.

Seerti diketahui, saksi pelapor seorang perempuan berinisial ES, berdasarkan Surat Pemanggilan oleh BK DPRD Gunung Mas berlangsung pada, Senin 17 Oktober 2022. ES sendiri dalam pesan whatsappnya kepada wartawan mengakui sudah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan  dihadapan  BK DPRD Gunung Mas.

“Saya sudah dipanggil dan sudah memberi keterangan kepada BK DPRD Gunung Mas pada tanggal 17 Oktober 2022 lalu. Selanjutnya menurut BK, mereka akan memanggil dan meminta kembali keterangan dari terlapor ,” jelas ES.

Diberitakan sebelumnya, oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas, Kalimantan Tengah diduga terlibat cinta terlarang. Akibatnya perempuan tersebut hamil lima bulan diluar nikah.

Ironisnya wakil rakayat yang diketahui berinisial Ba alias Obn tersebut menolak bertanggung jwab hngga akhirnya  berujung diadukan ke Damang Kepala Adat oleh sang kekasih hati diluar rumah tersebut.

Dari sumber redaksi yang tidak bersedia menyebutkan namanya, sang kekasih gelap telah mengadukan perbuatan Obn  ke Damang Kepala Adat pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu. Dalam dokumen surat pengaduan, perempuan kelahiran Nanga Bulik 1988 berinisial ES tersebut menuntut pertanggungjawaban Obn.

Dalam surat pengaduan tersebut ia menguraikan kronologis berawal dari hubungan yang terjalin secara sadar tanpa paksaan sejak bulan Oktober 2021 lalu hingga dirinya mengandung 5 bulan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Kandungan di Palangka Raya. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pemeriksaan janin melalui Ultrasonografi (USG), tertera nama dokter.

“Dinyatakan oleh Dokter Spesialis Kandungan,  mengandung buah hati kami berdua dan saat ini telah memasuki usia kehamilan 5 bulan, antara saya dengan BA, laki-laki berusia 34 tahun dengan pekerjaan sebagai Anggota DPRD Gunung Mas,” demikian mengutip surat pengaduan  tertulis ES yang di tujukan kepada Damang Kepala Adat.

Masih menurut dokumen pengaduan tersebut, dalam aduanya disampaikan karena oknum Obn tidak ada itikad baik terhadap dirinya dan keluarganya. Dimana Obn hanya menyampaikan janji-janji mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tapi kenyataannya sampai saat ini belum ada itikad baik dari oknum tersebut.

“Sebelumnya yang bersangkutan juga telah  akrap dan menjalin hubungan baik dengan orang tua, orang tua angkat,  bahkan dengan kakek saya sebagai salah satu Mantir Adat dan bersangkutan berjanji akan melakukan proses perkawinan adat sebagai bentuk pertanggung jawabannya yang sampai saat  ini belum terlaksana,” urai ES.

Sementara itu, Anggota DPRD berinisial Obn saat dikonfirmasi via whatsapp dengan mengajukan pertanyaan,  apakah itu hanya isu yang dihembuskan di jelang tahun politik atau ada benarnya?. Obn tidak  membantah,  juga tidak mengakui secara terang-terangan. “Kute ampi..j pasti bara partai sebelah (Sepertinya begitu.. yang pasti dari partai sebalah pak, red),” jawabnya melalui pesan whatsapp.

(Tim)