Begal Payudara Di Pulpis Diringkus Polisi
CANALBERITA.COM – Belakangan ini masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), khususnya Kecamatan Kahayan Hilir digegerkan aksi begal payudara.
Seperti yang dialami korban wanita berinisial NA (25).
Kasihumas Polres Pulang Pisau, AKP Daspin mengatakan, pada Jumat 22 April 2022 sekira pukul 09.00 WIB saksi ATM datang kerumah terlapor FIR (38) mengajak ke rumah saudara KAM yang berada di Pal 10 dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vega R dengan nomor polisi KH 5058 BI.
Kemudian mereka berdua berangkat, dimana terlapor yang membonceng alias didepan dan saudara ATM dibelakang. Mereka pun sampai di rumah saudara KAM, dan sekitar pukul 10.00 WIB mereka kembali berangkat menuju Rey 5 Desa Mantaren II ketempat temannya saudara ATM.
“Nah diperjalanan, pelaku FIR yang membonceng saudara ATM melihat saudari (korban) NA saat itu mengenakan kerudung ungu, rok celanan panjang dan mengenakan baju lengan panjang warna merah muda. Pelaku langsung memepet dan meremes payudara korban,” ungkap Daspin, Senin 25 April 2022.
Kemudian, katanya, korban merasa ketakutan dan langsung tancap gas menyelip pelaku yang terus mengintai dirinya. Karena tidak terima korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Tidak sampai 5 jam pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polres Pulpis, selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju kaos, jaket, hijab, rok Levis dan satu unit sepeda motor. Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana yaitu perbuatan cabul,” tukasnya. (CNB1)

