Banjarmasin Perpanjang PPKM Level 4, Pemkot: Kami Akan Evaluasi Tiap Pekan
canalberita.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akan mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya. Evaluasi ini dilakukan rutin setiap pekan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, pemerintah pusat kembali menetapkan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021. Aturan ini tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021.
“PPKM level 4 di Banjarmasin diperpanjang hingga 23 Agustus. Namun kami akan mengevaluasi setiap minggu, jadi tanggal 16 Agustus nanti kita evaluasi lagi,” ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, Pemkot Banjarmasin akan mengikuti segala instruksi pusat untuk perkembangan kelanjutan status PPKM. Untuk saat ini, pelaksanaan protokol kesehatan akan lebih diperketat.
“Masih seperti PPKM level 4 seperti dua minggu lalu pengetatannya,” kata Machli.
Hanya saja ada kelonggaran untuk operasional seperti restoran, rumah makan atau kafe. Sebelumnya semua harus take away atau dibungkus. Kali ini boleh makan di tempat dengan ketentuan mengikuti prokes ketat.
“Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, boleh makan di tempat selama 20 menit. Itu ya, kita ikuti itu boleh,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini yang harus dilakukan yakni seminimal mungkin menekan mobilitas masyarakat. Tujuannya untuk menekan laju penularan Covid-19 sehingga peran Satgas Kota Banjarmasin dimaksimalkan. Diketahui, data Dinkes Kalsel, ada penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 113 orang. Totalnya kini ada sebanyak 13.678 kasus, 10.363 orang sembuh dan 316 meninggal dunia.
(Sumber: INews Kalsel)