Ancam Gunakan Sajam, Kehormatan Anak Tiri Direnggut
canalberita.com –Tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terungkap di Kabupaten Katingan. Sebelumnya terungkap ayah kandung setubuhi anak sejak Kelas 3 SD, kini seorang ayah tiri yang menyetubuhi anak.
Informasi yang dihimpun wartawan canalberita.com mengungkapkan fakta, perbuatan tidak terpuji ayah tiri berinisial HI pertama kali dilakukan pada Jumat (16/07/2021) sekitar Pukul 19.00 WIB.
Pada saat korban yang baru berusia 16 tahun ini sedang melipat pakaian di rumah lantai 2, datang pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur menghampiri korban, lalu menarik korban ke atas kasur.
Saat korban berada di atas kasur, pelaku kemudian menodongkan pisau ke korban seraya meminta korban tidak berteriak dan melaporkan perbuatan biadapnya tersebut kepada orang lain.
Dengan beringasnya pelaku HI melepas pakaian korban dan langsung menyetubuhinya. Korban sempat memberontak, namun karena dibawah ancaman pisau dapur, korbanpun hanya pasrah.
Saat korban berbaring diatas kasur di kamar rumah lantai 2 meratapi kesedihan. Berselang beberapa jam, pada hari yang sama, korban kembali dihampiri oleh pelaku. Korban langsung dipeluk dengan mensyaratkan ancaman apabila tidak melayani nafsu birahinya.
Persetubuhan terus terulang hingga beberapa kali. Korban trauma dan takut hingga kasusnya terbongkar. Kejadiannyaun langsung dilaporkan ibu kandung korban ke Polsek Katingan Tengah, Kabupaten Katingan pada Selasa 27 Juli 2021.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK MH melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto SH MM membenarkan sudah mengamankan seorang pelaku terduga persetubuhan terhadap anak bawah umur.
“Pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Pelaku sendiri masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Katingan dan Unit Reskrim Polsek Katingan Tengah,” sebut Arif Dany Susanto, Senin 2 Agustus 2021.
(cnb-1)