Polisi Ungkap Kasus Curanmor Terbesar di Bener Meriah, 6 Mobil dan 8 Sepmor Disita

canalberita.com — Satuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap pelaku pencurian bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di kabupaten penghasil kopi ini.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang tersangka, yaitu SR (38), HR (34), dan HS (42). Ketiganya warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Selain tersangka, sebanyak enam mobil dan delapan sepeda motor (sepmor) ikut disita sebagai barang bukti kejahatan sindikat ini.

Kemudian, dari tangan tersangka pelaku juga diamankan dua buah kunci T, lima buah anak kunci yang terbuat dari besi, sepucuk senjata api mainan jenis revolver yang diduga digunakan tersangka untukmenakut-nakuti korbannya.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Bener Meriah, Selasa (21/9/2021) siang.

Menurut Kapolres, saat penangkapan tersangka pelaku, polisi terpaksa melumpuhkan SR dengan timah panas karena ia berupaya melarikan diri.

Kepada penyidik, tersangka pelaku mengaku menjual hasil curian seperti sepmor dengan harga antara Rp 2 juta sampai dengan Rp 2,5 juta per unit.

Sedangkan mobil curian, dijual dengan harga Rp 5 juta sampai dengan Rp 15 juta per unit.

Berdasarkan data di mapolres setempat, ini merupakan kasus curanmor terbesar jumlah kendaraannya yang pernah diungkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah.

tribunnews