Gara-gara Air Bekas Ngepel, Begini Cerita PRT di Rawamangun Dianiaya Tetangga Majikan

canalberita.com Kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinsial Y alias Neneng oleh tetangga majikannya yang berinsial WD (65) sudah berakhir damai. Penganiayaan yang terjadi di Jalan Alwashliyah No 37 RT 03, RW 04, Jati, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur itu sempat viral di media sosial.

Ketua RT 03, Muhammad Sain (78) mengatakan, insiden ini terjadi karena WD merasa tidak senang kepada korban. Alasannya, air bekas mengepel lantai yang dibuang korban diklaim mengenai rumah pelaku.

Sain mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika Magrib turun di kawasan Pulogadung. Seketika, ketika korban keluar dari rumah majikannya, pelaku langsung melakukan lemparan sebuah benda dan langsung mengejarnya.

“Kejadian habis Magrib, begitu dia keluar, dia di-timpukin sama pelaku. Lari dia ke rumah sebelah, dan dikejar. Saat itu juga sepi,” kata Sain saat dijumpai di kediamannya, Kamis (26/8/2021).

Sain menyebut, WD merasa tidak senang lantaran air yang diklaim mengenai rumahnya berbau karbol — campuran untuk mengepel lantai. Namun, pada kenyataannya, air yang dibuang oleh korban langsung mengarah ke selokan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Si pelaku ini tidak senang karena mungkin bau karbol kan airnya bekas ngepel. Tapi tidak mungkin, itu air dari tempat rendah. Dia (pelaku) bilang air di siram ke rumahnya, tapi tidak mungkin,” jelas Sain.

Di lokasi, pelaku WD sempat terlihat ketika wartawan baru saja pulang dari rumah Sain. Hanya saja, yang bersangkutan enggan berbicara dan memilih berlalu.

Selain itu, di rumah majikan tempat korban bekerja, tampak tidak ada kegiatan — jika dipantau dari depan pagar. Dalam hal ini, korban Neneng juga belum bisa ditemui pascainsiden itu terjadi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru Sugiarto mengatakan, korban tidak membuat laporan ke pihak kepolisian atas tindak penganiayaan yang dilakukan oleh WD. Pasalnya, kasus ini sepakat diselesaikan secara mediasi.

“Korban minta dilakukan mediasi. Sudah dilakukan mediasi yang dihadiri pengurus RT/RW setempat dan anggota Polsek,” kata Heru kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Heru mengatakan, mediasi dilakukan sejak Selasa (24/8/2021) kemarin lusa. Hal itu terjadi seusai pengurus RT dan jajaran Polsek Pulogadung menemui WD untuk mengonfirmasi kronologis kejadian tersebut.

“Kedua pihak sudah dipertemukan dalam mediasi,” ujarnya.

Aksi penganiayaan ini terekam kamera pengawas hingga videonya viral di media sosial.Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @siskommas_pulogadung.

“Selamat malam pak.. ada tindak penganiayaan seorang perempuan di daerah Jl. Alwashliyah No 37 Rt.03/04, Jati, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur. kebetulan korban perempuan itu asisten rumah tangga kami yg pulang pergi,” tulis @siskommas_pulogadung.

Lebih lanjut, @siskommas_pulogadung menyebut korban dianiaya dengan cara dijenggut hingga dijedotkan ke tembok. Menurutnya, pelaku memang kerap membuat masalah di lingkungan sekitar.

“Dia dianiyaya dijenggut rambutnya oleh tetangga kami dan dijedotkan di tembok. Pelaku memang kerap kali bermasalah dengan tetangga sekitar mohon di tindak lanjuti,” imbuhnya.

 

(Sumber: Suara)