Pengacara: Ryan Jombang Dianiaya Bahar dan Massa, Banyak Luka

canalberita.com –Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Benny Daga membeberkan kronologi yang kliennya ceritakan dalam kasus dugaan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur terjadi pada Senin (16/8) siang.
Dia menjelaskan, kliennya mengaku bahwa tak ada perkelahian. Ryan mengaku hanya menjadi korban karena dipukuli oleh penceramah Bahar bin Smith.

“Itu bukan peristiwa perkelahian seperti yang disampaikan oleh Kalapas atau Humas Ditjen PAS. Bukan, tapi itu peristiwa diduga penganiayaan,” kata Benny kepada wartawan, Kamis (19/8).

Dia menjelaskan, penganiayaan itu dipicu oleh peminjaman uang yang dilakukan oleh Bahar terhadap kliennya semasa mendekam dibalik jeruji besi. Kata dia, pinjaman uang itu diberikan secara bertahap dan mencapai sekitar Rp10 juta.

Sebelum penganiayaan terjadi, kliennya meminta agar Bahar mengembalikan uang pinjamannya tersebut karena selama ini tak pernah diberikan. Daga tak merinci bagaimana hubungan antara kliennya dengan Bahar sebelum peristiwa tersebut. Kemudian, Ryan tiba-tiba dipanggil oleh petugas Lapas pada Senin (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB untuk ke wilayah depan Lapas tersebut.

“Klien kami Ryan ini hendak berangkat salat ke Masjid, lalu dipanggil petugas lapas. Datang ke depan ternyata begitu klien kami ke depan, rupanya di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak,” jelas dia.

Namun demikian, Ryan dijelaskan Daga, Ryan tak bisa mengidentifikasi kumpulan orang yang disebutkan menunggu kehadirannya di depan Lapas itu. Ia hanya menerangkan bahwa orang-orang tersebut bukan warga binaan di Lapas. Walhasil, kliennya pun dihajar hingga babak belur dan terluka di beberapa bagian tubuhnya. Tim kuasa hukum, mendapat informasi tersebut pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

“Ketika saya datang, Ryan dalam kondisi tertidur, mukanya sudah habis babak belur, lalu ada bekas sayatan luka-luka di tangan,” jelasnya.

Dia pun mendapat perawatan di klinik Lapas hingga hari ini. Menurutnya, dalam penyerangan itu Habib Bahar turut terlibat menganiaya kliennya. Daga, mempertanyakan rentetan kronologi yang disampaikan oleh pihak Lapas Gunung Sindur. Menurutnya, hal tersebut tak sesuai dengan apa yang dituturkan oleh kliennya.

“Perselisihan biasa tidak mungkin dong perselisihan biasa lalu tulang hidungnya retak, bibirnya pecah, matanya lebam, tangannya bekas sayat-sayatan. Itu bukan perselisihan biasa,” ucapnya.

Tim kuasa hukum saat ini tengah mencoba untuk melaporkan perkara penganiayaan tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hanya saja, pada Kamis (19/8) kuasa hukum diminta penyidik untuk melengkapi kembali barang bukti sebelum membuat laporan.

Dia mengatakan, pihaknya akan tetap terbuka apabila Bahar memilih untuk menempuh jalur damai. Hanya saja, kata dia, proses hukum harus tetap diusut apabila memang terdapat pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

Menurut Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto peristiwa itu merupakan perselisihan antara kedua pihak. Pihak lapas pun telah memfasilitasi perjanjian damai dan menyebut masalah itu sudah selesai.

“Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami. Jadi, saya ngobrol biasa sama dia, enggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai. Sudah kami selesaikan, dalam arti Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan, biasa di Lapas,” tutur Mujiarto.

Sementara kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membantah kasus dipicu pinjaman uang.  Ia menyebut kliennya tak membutuhkan lantaran punya banyak uang. Ia justru menyebut pemicu insiden perkelahian adalah uang Bahar bin Smith yang dicuri.

“Habib Bahar uangnya dicuri, lalu terjadi keributan karena pencurian yang dilakukan tersebut. Itu yang terjadi infonya,” kata Aziz.

 

(Sumber: CNN)