Tajam Mengungkap Peristiwa

Dalami Dugaan Korupsi di Pascasarjana UPR, Penyidik Kejari Periksa Puluhan Saksi

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Setelah melakukan penggeledahan di gedung Pascasarjana  UPR (Universitas Palangka Raya)  pada bulan lalu,  tim penyidik tindak pidana khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya terus melakukan pemeriksaan saksi.

Namun hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di perguruan tinggi terbesar dan tertua di Kalimantan Tengah itu, kendati sudah memeriksa puluhan saksi.

Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murdji Machfud melalui Kasi Intel Datman Ketaren mengungkapkan,  tim penyidik hingga saat ini masih  melakukan pendalaman penyelidikan. “Tindaklanjut sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” beber Datman, pada Kamis, 14 Maret 2024.

Lebih lanjut Datman mengungkapkan,  selain memeriksa saksi  tim penyidik juga meneliti barang bukti yang ada. “Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi dan dokumen-dokumen yang disita,” terangnya.

Ia menyebutkan, puluhan saksi yang diperiksa sebagian besar  dari lingkup UPR.  “Ya (puluhan saksi) dari UPR,” bebernya. 

Tim penyidik masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, namun jika ditemukan adanya alat bukti baru saat pemeriksaan dan penyelidikan,maka Kejari Palangka Raya akan segera menetapkan status tersangka.

“Untuk terduga atau tersangka masih menunggu hasil penyidikan selesai dilakukan oleh penyidik mas dan apabila sudah cukup alat bukti akan dilakukan penetapan tersangka,” tutupnya.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara