Tajam Mengungkap Peristiwa

Diduga Mabuk Obat Daftar G, Pria di Kapuas Bawa Sajam Ngamuk di Tangkap Polisi

KUALA KAPUAS,CanalBerita -Seorang pria berinisial SD, asal Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengamuk diamankan oleh Anggota Polsek Kapuas Timur.

Pria yang diketahui berusia 34 tahun tersebut diduga mabuk obat-obatan daftar G diamankan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Mambulau Barat, Kapuas Timur, Selasa 25 April 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat tubuh SD digeledah, Polisi menumkan senjata tajam atau sajam yang diselipkan d ipinggangnya. Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.

 “Iya benar. Pelaku berinisial SD telah kami amankan karena membawa senjata tajam,” ucap Eko, Rabu 26 April 2023 malam.

Polisi membawa tersangka berikut dengan barang bukti senjata tajam ke Mapolsek. “Awalnya kami dapat laporan ada orang yang mengamuk dan mau menyerang. Lalu kami datang langsung mengamankan pelaku,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka  dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. “Perbuatan tersangka  dengan membawa, menguasai, memiliki senjata tajam di ancam hukumannya setinggi-tingginya 10 tahun penjara,” pungkas Eko. 

Penulis: hsn/bs
Editor: alfrid u. gara