Pebisnis Khawatir PPKM Level 4 di Palembang Picu Kebangkrutan

canalberita.com — Pengusaha mal memperkirakan aturan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Palembang memicu kebangkrutan ritel dan PHK karyawan.
Mall Director Palembang Icon Co Ing mengatakan aturan PPKM dapat membuat bankrut dan memicu PHK karyawan sejumlah ritel di mal. Pasalnya, omzet pengusaha turun ditambah masih harus membayar sewa gerai.

“Kalau tidak tutup, kami melanggar aturan. Mau tidak mau. Perlahan-lahan kelar istilahnya, bisa-bisa bisnis ini selesai. Nanti pasti ada laporan pengurangan karyawan karena pengusaha pun merugi,” ujar Co Ing, Rabu (28/7).

Aturan PPKM ini memberikan pengecualian terhadap beberapa usaha seperti supermarket, toko obat atau apotek yang berada di dalam mal, serta restoran dan kafe yang hanya boleh menerima pesanan take away.

Meski begitu, pemasukan mal paling banyak merupakan hasil penjualan retail yang diharuskan tutup selama penerapan PPKM Level 4. Selain mewajibkan tutup mal, pengelola pun masih harus benar-benar memperhatikan kapasitas pengunjung.

Seperti supermarket yang ada di mal maksimal hanya boleh ada 20 pengunjung dalam satu waktu, dijaga ketat oleh petugas keamanan, serta pengecekan suhu tubuh.
Marketing Communication PS dan PSX Mall Intan Indirayani menganggap aturan PPKM level 4 ini merupakan pil pahit yang harus diterima pengelola mal.

“Ada rasa sedih saat menginfokan kepada para pemilik tenant retail yang tidak diperbolehkan buka selama masa aturan ini. Kecuali supermarket, apotek dan restoran, semuanya tutup, tidak ada yang bisa dibuka,” kata dia.

Sementara itu Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkap meskipun mal dilarang beroperasi, usaha kecil UMKM masih dilonggarkan dengan tidak adanya batas waktu operasional. Meskipun penerapan protokol kesehatan tetap harus ketat dan tidak ada makan-minum di tempat.

“Kami memulihkan ekonomi dan kesehatan dilihat dari keseluruhan, yang paling penting protokol kesehatan aturannya sudah dibuat,” ujar dia.

(Sumber: cnn)