Pemerintah Longgarkan Aturan Syarat Perjalanan, PT BMB Tetap Perketat Prokes
CANALBERITA.COM – Pemerintah memutuskan bagi para pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan tiga sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang baru mendaparkan vaksinasi dosis pertama atau bagi masyarakat yang tidak bisa vaksin akibat penyakit komorbid wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam serta menunjukan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah.
Hal ini sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tanggal 8 Maret 2022.
Terkait hal tersebut, Owner PT Berkala Maju Bersama (PT BMB), Cornelis N Anton sangat mendung atas keputusan pemerintah, mengingat tren penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah dapat dikendalikan melalui program vaksinasi yang gencar dilaksanakan setiap daerah.
Dan menurut pria kelahiran Tumbang Lapan 1973 tersebut, di lingkungan PT BMB yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas turut berperan dalam membantu masyarakat penekan penyebaran Covid-19.
Seperti melaksanakan vaksinasi karyawan dan masyarakat sekitar perusahaan, penerapan protokol kesehatan seperti mewajibkan penggunaan masker dan membagikan masker di lingkungan perusahaan dan sebagainya.
“Nah terkait tidak diwajibkan dalam PCR, kami di lingkungan PT BMB tetap memperketat protokol kesehatan (Prokes) sehingga penyebaran Covid-19 benar-benar bisa terkendali meski penyebarannya sekarang sudah mulai landau,” ucap pria asli Putra Daerah Kalimantan Tengah tersebut, Senin 14 Maret 2022.
Disampingi itu lanjutnya, semua karyawan juga diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi hingga pada tahap ketiga (booster). Dan dalam waktu dekat juga di lingkungan perusahaan kembali di gelar vaksinasi dengan bekerja sama dengan petugas kesehatan setempat.
“ Kita berharap waktu dekat vaksinasi kembali bisa dilaksanakan di lingkungan PT BMB, sehingga benar-benar selaras dengan program pemerintah dalam percepatan pembentukan herd immunity golongan,” imbuhnya. (CNB1)

