Malaysia Minta 32.000 Pekerja Sawit dari Indonesia

CANALBERITA.COM – Lantaran kekurangan pasokan tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia akibat kebijakan memulangkan pekerja asing di perkebunan tahun lalu, menyusul merebaknya kasus pandemic covid-19, telah menurunkan hasil produksi minyak sawit Malaysia sekitar 1 juta ton.

Guna mengatasi kondisi tersebut dan mulai tertanggulanginya kasus covid-19 di Malaysia, pihak pemerintah Malaysia meminta dukungan pengiriman tenaga kerja untuk perkebunan kelapa sawit sebanyak 32.000 pekerja.

Hanya saja, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan, belum dapat menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perkebunan kelapa sawit Malaysia. Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, pemerintah Indonesia belum berencana untuk menempatkan pekerja Indonesia di Negeri Jiran lantaran belum rampungnya MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik.

MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik tersebut sudah habis masa berlakunya semenjak 2016.  “MoU harus diperbaharui. Seab itu, kita akan lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI,” kata Ida saat menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Datuk Zuraida Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Minggu (5/12/2021). 

Lebih lanjut kata Ida, persoalan penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan kelapa sawit, tapi sektor lainnya yang terdapat persoalan yang jauh lebih besar, serta menyangkut pekerja domestik. 

Terdapat sejumlah isu ketenagakerjaan lainnya yang mesti dibahas terlebih dahulu terkait penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Langkah ini guna memastikan Pemerintah Malaysia dapat memberikan perlindungan bagi para pekera migran Indonesia di semua sektor yang lebih baik lagi.

(sumber: infosawit.com)