Paman Bejat di Barito Utara Setubuhi Ponakan 2 Kali Hingga Hamil 6 Bulan

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Sungguh bejat perbuatan WN (45), warga Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Dia tega merudapaksa   keponakannya sendiri, sebut saja namanya Bunga (13) hingga hamil.

Peristiwa itu terungkap dari kecurigaan para guru di sekolah setelah melihat perubahan pada tubuh korban dan kemudian memberitahukan kepada orang tua korban dan setelah diperiksa korban diketahui hamil 6 bulan.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Humas, AKP Sugiya membenarkan peristiwa itu terjadi. Dijelaskan, dari pengakuan pelaku, korban disetubuhi sebanyak dua kali di rumah korban sendiri.

“Pertama dilakukan di bulan Agustus 2023 dan kedua kalinya di Bulan Januari 2024. Pelaku merupakan pria yak beristri dan kakak kandung dari ibu korban,” beber AKP Sugiya, mengutip kabarmuarateweh.id, Kamis 22 Februari 2024.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibidik dengan Pasal 81 ayat (3) Jo 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo 76E Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman kurungan maksimal 15 Tahun Penjara ditambah 1/3 (sepertiga), karena tersangka merupakan paman korban,” tegasnya.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara