Kapolda Minta Maaf Usai Tragedi Berdarah di PBS Kelapa Sawit PT HMBP

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Tragedi di perusahaan besar sawsta kelapa sawit  PT Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP), Desa Bangkal, Kecamtan Seruyan Kabupaten Seruyan menyisakan duka yang mendalam pada Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu.

Dalam peristiwa tersebut satu orang bernama Ginjik, warga setempat meninggal dunia yang diduga akibat terjangan timah panas yang dimuntahkan dari senjata petugas yang mengamankan aksi massa yang saat itu menuntut hak plasma dari PT HMBP.

Atas peristiwa tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan permintaan maaf dan ikut berbelasungkawa atas insiden Bangkal Kabupaten Seruyan.

“Saya secara pribadi meminta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi. Peristiwa ini menjadikan pelajaran untuk kita semua dan saya berharap agar tidak terulang kembali,” katanya dalam jumpa pers di  Sampit, Rabu, 11 Oktober 2023.

Kapolda berjanji mengusut tuntas insiden itu. Saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Pihaknya juga dibantu anggota Mabes Polri untuk mengusut kejadian tersebut.

“Kami akan memberikan data yang lengkap, kami transparan, kami bertanggungjawab dan akan memberikan informasi yang sebenarnya,” katanya.

Ia melanjutkan, peristiwa tersebut menjadi introspeksi pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. “Hal ini tentunya juga menjadi introspeksi untuk kami juga. Dan saya berharap kejadian ini tidak terjadi kembali,” harapnya.

Sementara itu, keluarga korban Alexius Elister yang hadir ketika itu menyampaikan kasih kepada pihak aparat penegak hukum dalam menyikapi kejadian tersebut.

“Kami pihak keluarga masih menunggu hasil dari investigasi yang dilakukan dari pihak Mabes Polri yang telah serius turun ke tkp untuk benar-benar mencari fakta apa yang sebenarnya terjadi disana,” katanya.

Kepada pihak perusahaan, keluarga korban dan masyarakat juga meminta pertanggungjawaban  yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan terkait kejadian tersebut serta tuntutan dari masyarakat.

“Kami juga masih menunggu pihak perusahaan untuk bertanggung jawab. Karena hal ini adalah sebab akibat, karena dari dulu sampai sekarang tuntutan tidak pernah di berikan,” katanya.

 

penulis: cnb
editor: alfrid u gara