Gegara Kedapatan Ngelem, 5 Anak Ditangkap Polisi di Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA, CanalBerita-Sebanyak lima orang anak di bawah umur diamankan gegara kedapatan menghirup lem fox di salah satu komplek rumah susun di Kota Palangka Raya, pada Rabu, 1 Maret 2023.
Mereka di amankan oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng setelah mendapatkan laporan dari masyarakat penghuni Rusun.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat, tim dipimpin Danru Bripka Andi Wira Utama langsung menuju TKP.
Lebih lanjut Cahyo Widiarso menjelaskan, lima remaja di bawah umur yang beberapa diantaranya masih berstatus pelajar diamankan ke Mako Ditsamapta dan dipanggil orang tuanya.
“Anak-anak di bawah umur tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya serta kita beri imbauan agar lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa,” bebernya.
Dari berbagai sumber tentang bahaya menghirup lem fok/aibon jika dihirup melalui pernafasan, maka zat beracun yang terkandung di dalamnya seperti polimer vinil asetat dan LSD akan masuk ke sistem syaraf dan mempengaruhi cara fikir ehingga timbul halusinasi dan dapat merubah perilaku seseorang.
Pemakaian terus menerus akan menimbulkan ketergantungan secara fisik dan psikologis bahkan akan merusak sel-sel hidup yang dilaluinya seperti infeksi pernafasan bahkan dapat menyebabkan kanker saluran pernafasan.
Penulis: cnb/bs Editor: alfrid u. gara