Tiga Aspek Ini Ternyata Pengaruhi Stabilitas Harga Migor Sawit

JAKARTA, Canal Berita — Permasalahan stabilitas harga dan pasokan minyak goreng sawit bersumber sekurang-kurangnya dari tiga hal. Pertama, masalah tata niaga terutama pada saat menghadapi kenaikan harga CPO (minyak sawit mentah) di pasar internasional.

Pemerintah dalam berbagai argumentasi sering menyalahkan kenaikan harga CPO di tingkat internasional sebagai penyebab terjadinya kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng domestik. Kondisi itu justru menunjukkan adanya masalah pada tata niaga akan terlihat pada saat harga CPO di pasar internasional sedang tinggi,” kata Direktur dari Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

Saat ini harga CPO internasional telah mengalami penurunan sebesar 22,1% (tradingeconomics per 18 Oktober 2022) yang mengakibatkan harga minyak goreng sawit di pasar turun. “Yang menjadi pertanyaan, jika harga CPO di pasar internasional kembali naik secara signifikan, maka risiko masalah krisis minyak goreng bisa berulang,” ujar Bhima.

Lantas kedua, ketidakmampuan pengambil kebijakan dalam mengendalikan pasokan CPO untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar produksi  CPO-nya sebanyak 46,8 juta ton di 2021, sementara kebutuhan CPO dalam negeri hanya mencapai 6-7 juta ton atau 14,9% dari total produksi.

Kata Bima, idealnya kebutuhan dalam negeri yang relatif kecil mampu diatur oleh Kementerian Perdagangan. “Ketika harga CPO di pasar internasional naik tinggi, Kementerian Perdagangan tidak melakukan upaya serius dalam menjaga ketersediaan pasokan CPO khususnya untuk industri minyak goreng,” tutur Bhima.

Ketiga, tidak tersedianya data produksi dan konsumsi minyak goreng sawit yang akurat. Tidak adanya akurasi data dalam mengurai sumbatan pada rantai pasok minyak goreng menimbulkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Sebagai contoh implementasi DMO dan DPO CPO dan RBD Olein sebagai bahan baku minyak goreng sawit tidak berdasarkan pada data faktual, dimana perusahaan yang tidak memenuhi realisasi penjualan produk CPO dan RBD Olein di dalam negeri tetap mendapatkan persetujuan ekspor,” tutup Bhima

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.