Pagar Masuk Areal Pabrik PT BMB Ditutup Satpol PP, Puluhan Armada Pengangkut TBS Diputar Balik

PALANGKA RAYA,canalberita.com-Puluhan personil Anggota Satpol PP Kabupaten Gunung Mas berjaga-jaga di pintu masuk areal Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Berkala Maju Bersama (BMB) wilayah Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Puluhan armada pemangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang hendak masuk ke areal pabrik diminta  putar balik oleh Anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk areal pabrik dan pintu pagar ditutup dan hanya dibuka bagi karyawan PMKS.

Hal tersebut sesuai perintah Bupati Gunung Mas Jaya S Monong agar personil Satpol PP berjaga untuk memastikan PMKS berhenti sementara beroperasi hingga pihak Manajemen PT BMB memenuhi kewajibannya menyediakan kebun Plasma 20 persen dari luas kebun inti perusahaan.

PENGARAHAN: Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Gunung Mas, Sumanto saat memberikan pengarahan kepada personil untuk melaksanakan perintah Bupati Gunung Mas menghentikan sementara operasional PT BMB Manuhing. (Foto: CNB)

Selain memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat desa sekitar, Manajemen PT BMB diminta untuk segera mungkin menyelasikan permasalahan dengan para petani mandiri yang tergabung dalam 4 koperasi mitra PT BMB yang selama ini memasok TBS kelapa sawit untuk PMKS PT BMB Manuhing.

Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Gunung Mas, Sumanto menegaskan penutupan gerbang masuk areal PMKS sebagai tindak lanjut dari perintah bupati menutup sementara operasional kebun dan PKSM PT BMB.

.”Pintu masuk areal pabrik kita tutup dan pabrik juga kita tutup sejak pukul 14.00 WIB, pada hari ini 15 September 2022. Ini perintah Bapak Bupati dengan secara tegas meminta kita untuk melaksanakannya. Semoga dapat kita melaksanakannya dengan baik,” tegas Sumanto saat memberi pengarahan kepada Personil Satpol PP di Kantor PT BMB Manuhing.

Sebelumnya Bupati Gunung Mas kepada awak media menjelaskan sikap tegas pemerintah menutup sementara operasional PT BMB baik kebun maupun PMKS dengan alasan pihak PT BMB belum memenuhi kewajibannya menyediakan plasma minimal 20 persen dari luas kebun inti untuk masyarakat desa sekitar.

“Rencana operasional PT BMB ditutup sementara hingga sampai mereka menyelesaikan kewajiban mereka. Tetapi semua tergantung, semakin cepat mereka menyelesaikannya, cepat juga mereka kembali beroperasi,” jelas bupati, 15/9/2022 sore kepada awak media.

“Tetapi kalau terlalu lama, kami akan merapatkan di tim di Kabupaten Gunung Mas dan PT BMB tidak juga memenuhi kewajibannya, maka injin perkebunan dan ijin pabrik saya cabut,” tegas bupati menimpali penjelasannya.

DIJAGA KETAT: Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Gunung Mas, Sumanto memimpin langsung penjagaan di pintu masuk areal PMKS PT BMB Manuhing. (Foto: CNB)

Kembali bupati menegaskan, operasional PT BMB ditutup sejak tanggal 15 September 2022 yaitu operasional kebun maupun PMKS. “Saya sudah perintahkan Satpol PP, sejak pukul 14.00 Wib ini, sudah mati mesin pabrik. Kalau masih membandel, mesin masih aktif besok ijin saya cabut. Berarti melanggar, itu sangsi tegas saya,” tegas bupati.

Sementara itu, Chief Financial Officer ( CFO) PT BMB, Thomson Siagian kepada awak media menyatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah tersebut secapatnya. “Solusinya kita akan menyelesaikan masalah seperti yang disampaikan Bupati,” jelasnya singkat.

(RedCNB)