Diduga Ingin Bali, Tim PPRC Amankan Delapan Motor Modifikasi

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Sebanyak delapan kendaraan yang diduga digunakan balapan liar (Bali) diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng pada Jumat 2 September 2022, dini hari.

Pasalnya, delapan sepeda motor tersebut rata-rata sudah dimodifikasi pemiliknya untuk balapan dan itu terlihat menggunakan knalpot brong dan ban racing.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, diamankannya delapan kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong tersebut ketika mereka melaksanakan patroli keliling Kota Cantik Palangka Raya.

Yaitu sebagai bentuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di waktu jam rawan malam hari. Diwaktu patroli menemukan anak muda sedang asyik nongkrong yang diduga ingin melakukan balapan liar.

“Karena terindikasi ingin melaksanakan balapan liar, maka delapan sepeda motor langsung kami angkut dan serahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diberikan tindakan tegas berupa tilang.

“Kendaraan tidak standar, menggunakan knalpot brong dan ban racing, kemungkinan mereka ini ingin melakukan balapan liar,” sebutnya.

Disampaikan Budi, pihaknya selama ini banyak menerima laporan masyarakat seringnya terjadi balapan liar di daerah Jalan Trans Kalimantan menuju Tumbang Nusa dan juga diseputaran Jalan Talawang Raya hingga Jalan Adonis Samad.

“Kami sampaikan, aksi balapan liar sangat merugikan masyarakat serta membahayakan nyawa sendiri dan juga orang lain. Sehingga kami meminta kepada orang tua untuk mengwasi anaknya saat keluar rumah, khususnya pada malam hari,” tutupnya. (CNB1)