Tidak Dikasih Uang, Foto Bugil Mantan Disebar

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Pria berinisial AD, terduga pelaku penyebar foto syur mantan di Bekasi ditangkap Tim gabungan dari Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalteng bersama Resmob Polresta Palangka Raya, Rabu 10 Agustus 2022 malam.

Pria 29 tahun tersebut ditangkap pihak kepolisian di rumah temannya Jalan Kalibata, Kota Palangka Raya.

Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu melalui Kasubdit Jatanras Kompol Hemat Siburian saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku.

Ia mengatakan, AD tersebut diduga melakukan penyebaran foto-foto dan video asusila di media sosial. Dan pelaku sendiri merupakan buruan dari Polres Metro Bekasi Kota.

“Kami disini hanya membantu Polres Metro Bekasi Kota, pelaku sudah dua bulan bersembunyi di rumah temannya. Kasus ini dilaporkan korban pada 30 Juli 2021 lalu,” ucap Hemat, 12 Agustus 2022.

Dijelaskan Hemat, dari keterangan kuasa hukum dari korban, awalnya pelaku ini melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada korban dengan cara mengirimkan foto korban tidak menggunakan pakaian (Bugil) melalui whatsapp.

“Merasa korban tidak mengirim uang, jadi pelaku ini menyebar foto melalui grup whasapp yang dibuatnya dan didalamnya ada orang terdekat korban. Ia juga mengirim kepada orang tua korban,” sebut Hemat.

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Dan kini pelaku telah ditahan di Polda Kalteng untuk selanjutnya diproses secara hukum di Polres Metro Bekasi Kota. (CNB1)