SPKS di Wilayah Sulawesi Barat Resmi Terbentuk, Perkuat Kelembagaan Petani Sawit Swadaya

MAMUJU,canalberita.comGuna terus memperkuat kelembagaan petani kelapa sawit swadaya ditingkat tapak, Sertikat Petani Kelapa Sawit terus melakukan konsolidasi, kali ini mereka telah melantik secara resmi kepengurusan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Wilayah provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tepatnys untuk petani di Kabupatan Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu periode 2022 – 2026.

Pelantikan tersebut secara langsung dilakukan Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto, pada 9 Agustus 2022 lalu, bertempat di Hotel Maleo Mamuju. Dalam pelantikan ini juga dilakukan serangakain workshop Tataniaga Tandan Buah Segar (TBS) Petani Sawit Wilayah Sulbar, yang di hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Perkebunan Prov. Sulbar, SPOS Indonesia – Yayasan Kehati dan perwakilan petani sawit dari Kabupatan Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto, dalam sambutanya mengataka, kehadiran SPKS di wilayah Sulbar harus mempu memainkan peran dalam mendukung dan bekerjasama dengan semua pihak dalam membangun praktik kelapa sawit berkelanjutan di tingkat petani sawit.

Lebih lanjut tutur Mansuetus Darto, juga memainkan peran aktif mulai dari level bawah, level tengah dan level atas. Di level bahwa SPKS harus membangun kelompok – kelompok petani sawit, bangun koperasi dan memperkuat SDM petani melalui pelatihan – pelatihan di tingkat lapangan atau di desa-desa, serta memfasilitasi kemitraan yang adil antara koperasi dengan perusahaan.

“Pada level tengah SPKS harus bisa mendorong kebijakan di tingkat daerah yang menguntungkan dan patuh kepada hak-hak asasi petani serta bisa masuk dalam penetapan harga TBS di tingkat provinsi, untuk level atas SPKS berperan melakukan advokasi pada kebijakan-kebiajakan yang belum berpihak kepada petani sawit,” ungkapnya dalam keterangan pers diterima InfoSAWIT, Minggu (14/8/2022).

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, Syamsul Maarif mengatakan, menyambut baik kehadiran SPKS di Wilayah Sulbar serta berharap bisa menjadi mitra dalam mendorong kemajuan petani sawit dan penyelesain masalah petani sawit di Sulbar.

Tutur, Syamsul Maarif, saat ini di Provinsi Sulbar sudah membuat kebijakan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit Berkelanjutan Sulbar sesuai dengan peraturan Gubernur No. 188 Tahun 2020, target kami melalui RAD ini untuk perbaikan tatakelola pada petani sawit yang sejahtera juga berkelanjutan.

“Kami harapkan dari SPKS dan asosiasi petani sawit bisa bersama-sama mendukung rencana pemerintah untuk memperbanyak kelembagan petani sawit, serta peningkatan SDM petani melalui pelatihan-pelatihan,” tandas Syamsul Maarif.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.