Sound System Masjid di Maliku Diembat, Pria Ini Ditangkap Di Kalsel

PULANG PISAU, Canal Berita — Pelarian pelaku pencurian sound system Masjid Al-Amin di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berakhir.

Terduga pelaku AW (43) ditangkap oleh Tim Gabungan dari Tim Resmob Polres Pulpis bersama personel Polsek Maliku ditempat persembunyiannya Kompleks Griya Ulin Permai Blok P, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat 5 Agustus 2022 malam.

Selain pelaku, pihka kepolisian di lokasi tersebut juga mengamankan barang hasil curian ditempat berbeda.

Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Krostovor membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku AW yang diduga telah melakukan pencurian sound system Masjid Al-AminDesa Tahai Jaya.

Kemudian setelah menerima laporan tersebut, lanjut Kapolsek Maliku, pihak mendatangi lokasi dan meminta sejulah keterangan saksi untuk mengumpulkan bukti.

“Berkat kerja keras pelaku berhasil ditangkap di Kota Banjarbaru. Dan dilakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian di lokasi berbeda,” Ipda Laaser Krostovor, Sabtu 6 Agustus 2022.

Dijelaskan Kapolsek, modus pelaku berangkat dari Banjarmasin menggunakan sebuah mobil pribadi ke arah Tahai, Kecamatan Maliku, kemudian berpura-pura berhenti di mesjid, ketika mesjid tersebut sepi pelaku melancarkan aksinya mengambil satu buah Mixer Audio merk Yamaha dan kemudian dimasukkan kedalam mobil dan dibawa kabur.

Atas kejadian tersebut pihak Pengurus Masjid mengalami kerugian sekitar Rp 2.900.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maliku guna penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu buah Kotak Mixer Audio Merk Yamaha dan satu buah mobil merk Daihatsu DA 1538 LO warna putih,” tandasnya. (CNB1)