Pasukan Beta Talawang 1 Diminta Pelihara dan Tingkatkan Kesadaran Bela Negara

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Dandim 1016/Palangka Raya, Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan kembali mengumpulkan anggota Beta Talawang 1 yang diantaranya merupakan mantan narapidana dan mantan preman, dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesadaran bela negara di Makorem, Jumat 5 Agustus 2022, kemarin.

Dalam acara tersebut Dandim mengatakan, Bela Negara adalah istilah konstitusi yang terdapat dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Secara konstitusional bela negara mengikat seluruh bangsa Indonesia sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara,” kata Dandim.

Pada kesempatan tersebut, Dandim menjelaskan sikap bela negara juga memiliki manfaat dalam membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain, membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, membentuk mental dan fisik yang tangguh.

Dihadapan peserta Beta Talawang I, Dandim mengajak untuk bisa menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri, melatih jiwa kepemimpinan untuk mampu memimpin diri sendiri maupun kelompok.

Perwira Berpangkat Melati Dua itu mengatakan sesuai mandat dari bapak Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya bahwa pihaknya akan berupaya mencarikan lapangan pekerjaan bagi para anggota Beta Talawang 1 yang belum bekerja.

“Tidak menutup kemungkinan yang hadir pada sore hari ini akan kita kasih peluang memperoleh pekerjaan yang layak, tentunya kepercayaan yang kita berikan diharapkan bisa dijaga dengan sikap dan perilaku apabila peluang tersebut menjadi nyata,” ujar Dandim.

Lanjut Dandim menegaskan, dimanapun anggota Beta Talawang bekerja nantinya, diharapkan bisa mengimplementasikan dengan baik, atas sikap dan kesadaran bela negara dimanapun bekerja, sehingga bisa membentuk karakter jiwa yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap suatu pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab. (CNB1/*)