Ini Keuntungan Gunakan Mobil Listrik, Tertarik Membeli?

JAKARTA, canalberita.com — Mobil listrik di Indonesia kian populer seiring dengan kesadaran masyarakat menuju gaya hidup go green. Dalam beberapa tahun terakhir, industri otomotif telah melalui banyak perubahan. Salah satunya kehadiran mobil listrik yang akan membuka jalan menuju masa depan lebih ramah lingkungan.

Co-Founder Lifepal.co.id sebagai insurance marketplace terdepan di Indonesia Benny Fajarai mengatakan meningkatnya tren pemakaian mobil listrik di Indonesia juga didorong dukungan pemerintah. “Mobil listrik diyakini akan mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi, serta menghemat pengeluaran biaya operasional, baik secara individu atau pengeluaran daerah dan negara,” kata dia dalam keterangan tertulisnya Selasa (9/8/2022).

Adapun dukungan tersebut mulai pemberlakuan insentif pajak kendaran listrik hingga keringanan biaya pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sedangkan di sisi konsumen, lonjakan kenaikan harga BBM juga menjadi salah satu dorongan utama dari masyarakat untuk mempertimbangkan memiliki kendaraan listrik.

Berikut sejumlah keuntungan menggunakan mobil lsitrik:

1. Bebas aturan ganjil-genap.
Selain insentif PPnBM mobil listrik, pemerintah juga memberikan kebebasan mobil listrik dari aturan ganjil-genap di Jakarta. Diketahui, salah satu alasan diberlakukannya ganjil genap adalah mengurangi pencemaran udara yang sangat parah, selain untuk mengurangi kemacetan.

Sementara mobil listrik tidak menyebabkan polusi, sehingga jenis kendaraan ini bebas ganjil genap dan dikecualikan. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong semakin banyak masyarakat yang memakai mobil listrik. Sehingga, pemilik mobil bisa bebas bepergian ke mana pun tanpa takut terkena sanksi dan tilang saat melintasi ruas jalan Jakarta yang sedang menerapkan aturan ganjil-genap.

2. Bebas pajak balik nama kendaraan.
Keuntungan lainnya yang diberikan bagi pemilik mobil listrik adalah pembebasan pajak balik nama mobil. Keputusan ini diumumkan seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

3. Ramah lingkungan.
Kadar emisi mobil listrik sangat rendah dibanding mobil-mobil konvensional yang banyak digunakan sehari-hari di jalan Indonesia. Hal ini membuat mobil listrik lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar. Dengan demikian, penggunaan mobil listrik di jalanan perkotaan akan lebih efisien dan hemat biaya.

4. Suku cadang lebih sedikit
Sama halnya dengan mobil berbahan bakar bensin, mobil listrik juga membutuhkan perawatan secara berkala. Namun, perawatan mobil listrik lebih mudah dibanding mobil konvensional karena mobil listrik memiliki jumlah spare part atau suku cadang yang lebih sedikit.

Tentunya jumlah suku cadang atau spare part mobil yang sedikit ini, membuat biaya servis mobil listrik jauh lebih murah bahkan beberapa perusahaan mobil memberikan layanan servis gratis bagi pemilik kendaraan mobil listrik. Hal ini berbeda dengan biaya servis mobil konvensional yang lebih kompleks karena punya suku cadang yang lebih banyak.

“Membeli mobil listrik bukan berarti kita bisa bebas dalam berkendara sehari-hari. Tetap sama dengan mobil mobil bermesin konvensional bersistem pembakaran internal, dimana setiap pemilik mobil juga perlu memikirkan risiko-risiko yang nantinya bisa terjadi selama berkendara, seperti risiko tergores, tertabrak, hingga kecelakaan parah,” kata dia.

 

berita satu