Ingin Jemput Anak Pulang Mengaji, Gelang Ibu Hamil Dijambret

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan kondisi hamil dimenjadi korban penjambretan di Jalan Dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Senin 8 Agustus 2022 sore.

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi ketika korban pulang dari kantor melintas jalan tersebut dengan maksud menjemput anaknya pulang dari mengaji, sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) atau depan Dira Motor dia (korban) dipepet sepeda motor.

Kemudian pelaku yang diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha Satria F du orang berboncengan tersebut langsung menarik gelang korban hingga putus, korban pun terjatuh.

Aksi kejahatan jalan ini pun dibenarkan oleh Wakapolsek Pahandut, AKP GS Rahail saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Rahail, pihaknya juga menerima laporan dari korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat. Pengkuan korban jika pelaku berjumlah dua orang menggunakan satu unit motor dalam melancarkan aksinya.

“Sebelum melakukan aksi, pelaku ini diduga sudah membuntuti korbannya dan baru melakukan aksinya setelah lokasi dinyatakan sepi. Modusnya, pelaku memeper korban dari sebelah kanan dan pelaku langsung menarik gelang korban,” ucapnya.

Setelah berhasil menggasak barang korban, pelaku langsung melarikan dan korban didampingi keluarganya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pahandut untuk ditindak lanjuti.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 6 juta, sedangkan untuk kasusnya masih dalam penyelidikan anggota kami. Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pidana,” pintanya. (CNB1)