Harga Referensi CPO Naik, Periode 16-31 Agustus 2022 BK CPO Ditetapkan US$ 74/Ton

JAKARTA,canalberita.com  –  Harga  referensi  produk  minyak  kelapa  sawit  (crude  palm oil/CPO)  untuk penetapan bea keluar (BK) periode 16–31 Agustus 2022 adalah US$ 900,52/MT. Harga referensi tersebut meningkat  sebesar  US$  28,25  atau  3,24  persen  dari  periode  9–15  Agustus  2022,  yaitu  sebesar  US$ 872,27/MT.

Penetapan  ini  tercantum  dalam  Keputusan  Menteri  Perdagangan  Nomor  1165  Tahun  2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–31 Agustus 2022.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan, dan kembali menjauhi threshold US$ 680/MT.  Untuk itu,  pemerintah  mengenakan BK  CPO  sebesar  US$  74/MT  untuk  periode 16–31  Agustus  2022,”  kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, dalam keterangan pers kepada InfoSAWIT, Selasa (16/8/2022)

BK CPO untuk periode 16–31 Agustus 2022 merujuk pada Kolom 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan  Nomor  123/PMK.010/2022  sebesar  US$  74/MT.  Nilai  tersebut  meningkat  dari  BK  CPO  untuk periode 9—15 Agustus 2022.

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya peningkatan harga minyak bumi dan minyak nabati lainnya khususnya minyak kedelai. Hal ini disebabkan adanya kekhawatiran mengenai pasokan akibat cuaca panas dan kering yang terjadi di daerah negara produsen. Disamping itu, kebijakan ekspor Indonesia yang meningkatkan angka pengali ekspor dari semula 1:7 menjadi 1:9.

Pemerintah Indonesia juga  mengubah formulasi  harga  referensi  yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan  Nomor  46  Tahun  2022  Tentang Tata  Cara  Penetapan  Harga Patokan  Ekspor  Atas  Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar, Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Dan Daftar Merek Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum  Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. I

ni menyebabkan pasar berpikir pasokan dari Indonesia akan meningkat. Faktor lain yaitu adanya rencana program B35 yang diberlakukan oleh Indonesia dan didukung oleh Amerika Serikat dengan merancang RUU mengenai Palm Fuel.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.