Penipuan Modus Sewa Mobil, Warga Ampah Kota Ditangkap Polisi

TAMIANG LAYANG, Canal Berita — Warga Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur diringkus jajaran Reskrim Polsek Dusun Tengah (Dusteng) pada Senin 25 Juli 2022 malam.

Pria berinisial SA (48) tersebut diduga terlibat tindak pidana penipuan atas nama korban MK (53) warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) satu unit mobil.

Kejadian tersebut, sebut Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, yaitu pada Jumat 18 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Simpang Tiga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim.

Dimana korban mendapatkan telepon dari pelaku, bahwa ingin menyewa mobil korban yakni Suzuki Katana berwarna biru metalik dengan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per hari.

Kedua belah pihak pun terjadi kesepakatan, namun kian lama tidak ada kejalasan dari pelaku dan mobilnya pun tidak tahu dimana sehingga korban mengalami kerugian Rp 30 juta dan kasus tersebut langsung dilaporkan korban ke Polsek Dusun Tengah.

“Anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin 25 Juli 2022, kemarin bersama barang bukti. Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku,” tutupnya. (CNB1)