Diduga Pesta Miras, Pasangan Muda Mudi Diamankan Satpol PP dan Damkar Kapuas

KUALA KAPUAS, Canal Berita — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Dankar) Kabupaten Kapuas amankan pasangan muda pemudi diduga melakukan pesta miras di taman kota pada Kamis 30 Juni 2022, malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas Syahripin melalui Penyidik Rudy mengatakan, mereka diamankan ketika anggota melaksanakan tugas rutin melakukan patroli  malam hari pengawasan situasi dan kondisi wilayah Kota Kapuas dan terhadap aset-aset daerah, pihaknya mendapati pasangan muda mudi yang sedang nongkrong di taman.

“Saat kita hampiri pasangan tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras, melihat hal itu kami langsung menegur dan meminta mereka untuk menunjukkan identitasnya. Namun mereka tidak dapat menunjukkan identitasnya dan tidak kooperatif,” ucap Rudy, Jumat 1 Juli 2022.

Dilanjutkannya, mereka berdua pun langsung diangkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan hasil pemeriksaan pasangan yang diketahui berinisial KN dan EL itu mengaku sudah menikah siri.

“Mereka kita proses dan bina untuk selanjutnya mereka menandatangani surat pernyataan tidak melanggar ketertiban. Kami harapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” harap Rudy.

Dengan adanya penertiban ini, dirinya berharap masyarakat dapat bersama-sama menciptakan situasi kondisi wilayah Kapuas yang aman dengan menggunakan area publik sewajarnya.

“Yang artinya tidak melakukan hal aneh-aneh yang mengganggu ketertiban umum dan mengganggu ketentraman masyarakat,” pungkas Rudy setelah melakukan pemeriksaan. (CNB1)