Berusaha Kabur, Terduga Pembobol Mesin ATM Bank Kalteng Ditempak Polisi

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Kurang dari 12 jam, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng bersama Resmob Polresta Palangka Raya berhasil meringkus terduga pelaku percobaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalteng di Apotek Khansa, Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya pada Selasa 5 Juli 2022 pukul 04.00 WIB.

Pelaku berinisial CD (29) tersebut ditangkap di Jalan Tingang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pria asal Kabupaten Gunung Mas tersebut ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan tersebut adalah hasil pengembangan setelah pelaku berhasil mencuri satu unit televisi milik warga di Jalan Tingang.

Pihak kepolisian pun terpaksa melumpuhkan pelaku dikarenakan saat dilakukan pengkapan dan pengembangan barang bukti, CD berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan terukur sebelah kanan kaki.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan pencurian dengan modus pembobolan di Jalan Tingan.

“Hasil pengembangan ternyata CD orang yang melakukan percobaan pembobol mesin ATM Bank Kalteng. Yang mana tidak bisa menggasak uang di mesin ATM, dia melakukan pencurian di Jalan Tingang dan satu unit telivisi dibawa kabur,” ucap Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Selasa 5 Juli 2022, malam.

Dirreskrimum menambahkan, pelaku sendiri seorang residivis kasus pencurian dan baru keluar pada Maret 2022 kemarin.

“Sebelum membobol mesin ATM dia mematikan CCTV, kemudian mencongkel bagian bawah menggunakan palu dan obeng. Sekarang ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tukasnya. (CNB1)