Pria Pembawa Gadis Belia di Kota Sampit Berhasil Diringkus

SAMPIT, Canal Berita — Seorang pria berinisial RHH berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Baamang usai melakukan koordinasi dengan pihak Resmob Polda Kalimantan Selatan.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang kita amankan di Polsek Baamang, penangkapan terhadap pelaku ini berkat adanya kerjasama dan komunikasi dengan pihak Polda Kalimantan Selatan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Baamang, Aipda Dwi Arfindi Arfindi, Jumat 10 Juni 2022 dini hari.

Ia menjelaskan pelaku inisial RHD (20) beserta sang perempuan inisial YA (12) diamankan di wilayah Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Usai diamankan selanjutnya keduanya diamankan ke Polsek Banjar Baru Barat.

Saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, aparat keamanan yang terlibat dalam pencarian pelaku dan korban lebih dulu mengamankan sang perempuan salah satu rumah yang ada di daerah Sungai Tabuk. Sementara sang pria diamankan tidak jauh dari rumah sedang melakukan pekerjaan sebagai buruh pembuatan siring jalan.

Jadi pelaku ini dalam pelariannya mengaku bahwa dia bersama si perempuan ini merantau dan merupakan pasangan suami-istri kepada tukang ojek saat mereka turun dari terminal, karena merasa percaya dengan apa yang disampaikan si tukang ojek ini memberikan bantuan dengan mencarikan pekerjaan. Setelah didapatkan tempat untuk pekerjaan oleh si pemilik proyek diberikan sebuah rumah kosong sebagai tempat tinggal sementara,” jelasnya Dwi Arfindi.

Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua itu juga menjelaskan awal mula kronologi pelarian pelaku dan korban, pada awalnya kedua pasangan yang sedang terpanah asmara itu kenal melalui media sosial tik-tok. Tersangka RHD ini mencoba membangun komunikasi dengan cara mengomentari postingan YA, setelah adanya komunikasi keduanya pun saling bertukar nomor handphone kemudian berlanjut chata via WhatsApp.

Setelah mereka membangun komunikasi selama sebulan lamanya dan mulailah terbangun komunikasi secara intens dua Minggu sebelum pelarian.

Keterangan dari keduanya ini mereka lari atas dasar suka sama suka, tidak ada pemaksaan dari satu pihak pun. Pada pelarian itu juga pelaku dan korban dalam keadaan normal serta tidak dalam pengaruh alkohol,” tandasnya.

Sementara itu sebelum melakukan pelarian keduanya membuat janji untuk ketemu, pada saat itu juga posisi RHD diminta agar datang ke Kota Sampit. Karena RHD ini merupakan karyawan buruh sawit pribadi di daerah Pembuang Hulu.

Mereka janjian ketemuan, RHD nya disuruh stay di Kota Sampit lalu sekitar pukul 3 dini mereka akan bertemu di sekitar pos satpam perumahan Tidar pada Tanggal 5 Juni 2022 itu, setelah ketemu keduanya jalan kaki kemudian naik becak ditaman Kota Sampit menuju terminal Pati Rumbi. Lalu mereka memesan tiket bus Yessoe menuju Banjarmasin,” terang pria yang akrab disapa Dwi itu.

Polisi ini juga merunutkan sebelum RHD melakukan pelarian ke Banjarmasin ia lebih dulu mengambil gaji di Pembuang Hulu kemudian langsung menjual handphone sebagai biaya tambahan untuk dalam pelariannya.

Usai mendapatkan tiket bukan dengan nama asli dari pelaku dan korban mereka memulai perjalanan pada tanggal kaburnya si YA dimalam hari dan sampai di terminal Banjarmasin pukul 6 pagi.

Awalnya pelarian dari keduanya ini sempat simpang siur, ada yang bilang lari ke Seruyan daerah PT. Sinar Mas Seruyan tempat orang tua RHD dan lain sebagainya, namun setelah kita lakukan pemeriksaan manivest penumpang Bus Yessoe dan ada namanya. Tetapi namanya bukan nama asli dari keduanya tapi setelah di periksa NIK nya dan kita cocokkan ternyata pas itu orangnya, bahkan pihak Bareskrim Polri juga sempat terlibat memberikan bantuan. Setelah mendapatkan informasi bahwa keduanya telah diamankan di di wilayah Kalimantan Selatan kami jemput langsung start dari Sampit pukul 01.30 dan sampai kembali di Sampit pukul 23.30 WIB,” bebernya.

Saat dilakukan pengamanan kedua nya baik si pria mau perempuannya cukup kooperatif tidak ada perlawanan,” tambahnya singkat. (BS/CNB)