Buat Resah Pelayanan Publik, Polisi Evakuasi ODGJ di Kantor Kecamatan Jekan Raya

CANALBERITA.COM – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya kembali mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa atau sering disebuat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Kantor Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin 9 Mei 2022 kemarin.

Pria yang menggunakan baju kaos putih, celana pendek dan tanpa alas kaki tersebut membuat resah seluruh pagawai kecamatan dan masyarakat yang berurusan, karena dikwatirkan mengamuk.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasats Samapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, jika pihak kembali menerima laporan masyarakat adanya orang mengalami gangguan jiwa membuat resah di kawasan Kantor Kecamatan Jekan Raya Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya.

“Dengan respon cepat, personel dari Satuan Samapta langsung mendatangi TKP dan di lokasi benar menemukan seseorang laki-laki diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga kami pun langsung mengevakuasi mengantarkan ke Dinas Sosial,” terang mantan Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya tersebut.

Ia menerangkan, pihak sebagai Polri selalu siap siaga untuk membantu masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Tindakan yang kami dilakukannya bertujuan untuk mencegah keributan pada salah satu tempat layanan publik tersebut. Sehingga kamtibmas di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif,” tuturnya. (CNB1)