Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Sawit Rp 14.000/Liter

CANALBERITA.COM – Belum lama ini Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng sawit harus terjangkau masyarakat.

Merespon tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng sawit yang mrupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang pada minggu ke-5 Desember 2021, untuk harga minyak goreng sawit kemasan mencapai rata-rata Rp 18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31% dibandingkan tahun lalu, pada periode yang sama.

Maka gunamewujudkan hal tersebut, kata ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng sawit untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.

Minyak goreng sawit kemasan sederhana dengan ha

rga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan,” kata Airlangga, pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu (5/01/2022).

Sementara itu, kebutuhan biaya untuk menutup selisih harga, PPN dan biaya Surveyor sebesar Rp 3,6 Triliun yang bersumber dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail.

(sumber: infosawit.com)