Enam Penambang Emas Liar Diamankan Polsek Aruta

CANALBERITA.COM – Sedikitnya 6 orang penambang emas liar yang belum menghasilkan emas di Dk. Parit Cina RT 7 Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, diamankan sejumlah petugas dari Polsek Aruta.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto, saat dikonfirmasi Selasa 17 Januari 2022, membenarkan pihaknya telah mengamankan 6 orang pelaku tindak pidana illegal mining di Dk. Parit Cina RT 7 Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kobar. 

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami bersama personil langsung ke TKP melakukan pengamanan terhadap 6 pelaku dilokasi pada hari Senin, 16 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 Wib”, kata Agung.

Lanjut Kapolsek, keenam pelaku masing-masing HR, RSM, DP, AGS, HR dan DDN, semuanya warga Sukabumi Jawa Barat.

Mereka saat digerebeg  terdapat dua kelompok dan telah melakukan kegiatan penambangan selama 1 bulan lebih  dengan cara melubang dan merendam. Kami langsung mengambil tindakan ,mengamankan tersangka dan barang bukti ,mencatat saksi saksi dan evakuasi tersangka dan barang bukti ke Polsek Aruta, untuk diproses lebih lanjut dan selama melakukan kegiatan mereka belum mendapatkan hasil (emas),” kata Kapolsek.

Adapun barang yang diamankan bukti untuk melubang, 2 bh karung materil . Alat gulung dan tali tambang, 1 bh mesin alkon , 1 bh Genset, 1 bh blower , 3 bh Palu. 1 bh cop , 1 bh Alat pemecah batu, 1 rol Kabel listrik dan  1 bh kabel dan lampu.

Barang bukti untuk merendam, 1 bh ember berisi kapur, 1 bh alkon, 1 ember karbon, 1 ember sisa kapur, 2 karung lumpur rendaman , 1 bh blower , 1 bh cangkul , 1 bh pipa , 2 buah pipa shower ,  5 meter slang plastic, 1 buah gendut.

Kegiatan berakhir sekitar Pukul 14.00. WIB, selama kegiatan berlangsung  situasi aman dan kondusif. Proses lanjut mengembangkan pengejaran terhadap pemodal berinitial WY kini sudah diamankan di Polsek Aruta”, pungkas Kapolsek. (BS/CNB)