Pengusaha Sawit Dukung Penertiban HGU Terlantar

CANALBERITA.COM – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) merespons rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengambilalih sekaligus mencabut sertifikat tanah berstatus hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) terlantar mulai bulan ini.

Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono mengatakan para pengusaha sawit mendukung rencana presiden. Apalagi, bila pengambilalihan itu bisa membuahkan investasi baru di bidang perkebunan.

“Gapki mendukung penertiban HGU yang ditelantarkan demi dimanfaatkan untuk investasi perkebunan yang responsible dan sustainable,” ujar Mukti kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/12).

Menurut Mukti, rencana Jokowi perlu didukung karena bila tanah dialihkan dan bisa mendatangkan investasi, maka dampaknya ke perekonomian akan lebih baik. Bahkan, bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Sehingga membuka lapangan kerja baru dan efek ganda pembangunan,” imbuhnya.

Kendati begitu, ia belum bisa memberi gambaran data mengenai jumlah tanah perkebunan sawit yang saat ini berstatus HGU, namun belum digunakan oleh pemiliknya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bakal mengambilalih tanah HGU dan HGB terlantar yang ada di Indonesia. Namun, ia juga tidak menyebut pasti berapa luasan tanah HGU dan HGB terlantar itu.

“Akan kami lihat HGU dan HGB yang ditelantarkan semuanya, mungkin bulan ini atau bulan depan akan saya mulai cabut satu per satu,” ungkap Jokowi di Pembukaan Kongres Ekonomi Umat Islam ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala negara mengatakan pengambilalihan akan dilakukan karena hak konsesi sudah diberikan untuk masa lebih dari 20 tahun dan 30 tahun. Tetapi, tanah itu tidak pernah digunakan, sehingga ingin diberikan ke pihak lain saja untuk diusahakan.

“Kalau bapak ibu sekalian ada yg memerlukan lahan dengan jumlah sangat besar, silakan sampaikan pada saya. Akan saya carikan, akan saya siapkan, berapa? 10 ribu hektare? 50 ribu hektare?” tuturnya.

(sumber: cnnindonesia.com)