Praktik Sawit Berkelanjutan Masih Terkendala

canalberita.com — Penerapan praktik perkebunan kelapa sawit ramah lingkungan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia  Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil – ISPO), masih terkendala.

Penerapan kebijakan ini diharapkan bakal memperkuat upaya praktik baik kelapa sawit Indonesia, yang patut menjadi catatan beleid ini tak hanya wajib bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, pula akan wajib diterapkan kepada petani kelapa sawit, dengan masa transisi selama lima tahun paska diterbitkannya kebijakan tersebut.

Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi jawaban bagi berbagai kendala yang kerap dihadapi dalam menerapkan kebijakan sawit berkelanjutan tersebut. Bahkan, dengan adanya peningkatan derajat regulasi tersebut, dianggap sebagai solusi dalam memacu penerapan kebijakan ISPO.

Bahkan terbitnya  Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan guna memastikan dan meningkatkan pengelolaan, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit yang sesuai dengan prinsip dan kriteria ISPO.

Bagi pelaku usaha dan petani plasma bisa jadi regulasi ini bisa diterapkan dengan baik, namun bagaimana dengan petani swadaya yang tidak memiliki mitra? Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) mencatat kendati untuk beberapa kabupaten sentra perkebunan kelapa sawit telah melakukan inisiatif percepatan ISPO dengan membentuk Kelompok Kerja percepatan ISPO dan merancang regulasi pendukungnya, namun jika dilihat jumlah petani kelapa sawit swadaya yang mencapai 3 juta petani, maka kolaborasi untuk percepatan ISPO pada petani swadaya adalah suatu keharusan.

Itu baru satu isu yang mesti segera dilakukan kolaborasi, isu lainnya yakni mengenai skim sertifikasi ISPO untuk produk hilir atau supply chain. Kendati ISPO telah diterbitkan satu dasawarsa silam, namun tertinggal jauh dengan negera tetanga yang menerbitkan skim sertifikasi minyak sawit berkelanjutan serupa. Negeri Jiran itu bahkan sudah memiliki skim sertifikasi minyak sawit berkelanjutan untuk produk hilir lewat MSPO Supply chain Certification Standard (MSPO SCCS) Oktober 2018.

Bagaimana dengan Indonesia? Ternyata masih dalam proses penyusunan untuk skim serttifikasi minyak sawit untuk produk turunan minyak sawit. Lantas bagai proses skim sertifikasi itu akan disusun? Sementara dunia menuntut sertifikasi minyak sawit tak hanya berhenti sampai di sektor hulu.

 

Info SAWIT