Melacak Sosok Bos Pinjol Ilegal Sleman yang Digerebek Polda Jabar

canalberita.com — Sebanyak 89 pegawai pinjaman online (Pinjol) ilegal di Sleman diamankan Polda Jawa Barat. Polisi turut melacak sosok bos dari perusahaan pinjol tersebut.

Perusahaan pinjol itu digerebek tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Kompol A Prasetya. Penggerebekan di perusahaan yang berdomisili di Sleman, Yogyakarta itu dilakukan pada Kamis (14/10).

Saat dilakukan penggerebekan bersama Polda DIY, polisi menemukan sejumlah orang tengah beraktivitas penagihan uang kepada nasabah di depan layar komputer. Mereka yang berada di kantor itupun dibawa oleh Polda Jabar dari Sleman ke Bandung keesokan harinya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Rolan Ronaldy mengatakan dari 89 orang tersebut dua di antaranya merupakan HRD perusahaan.

“HRD sudah kita amankan ada dua orang, yang lainnya itu sementara itu sebagai kelompok mereka lah cuman kita belum tau peran mereka statusnya apa, masih kita dalami,” ujar Roland di Mapolda Jabar.

Terkait sosok bos dalam perusahaan itu, Roland mengatakan penyidik tengah melakukan pelacakan. Penyidik akan mendalami terlebih dahulu dengan memeriksa puluhan orang tersebut untuk mengetahui sosok bos perusahaan.

“Ya jadi dari 89 ini kita nggak tahu ownernya apakah ada di situ juga atau bagaimana. Ini kita dalami dulu,” tuturnya.

“Kita interogasi dulu. Nanti kita tahu nih masing-masing perannya seperti apa,” kata dia menambahkan.

Pengungkapan perusahaan pinjol tersebut diketahui bermula dari laporan korban berinisial TM ke Polda Jabar. Pelapor diketahui masuk rumah sakit dan mengalami depresi akibat diteror debt collector online.

“Pelapor saat ini dalam keadaan sakit dirawat di RS dan stres karena teror via HP oleh para debt collector pinjol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman saat dihubungi.

Komitmen Kapolda Jabar Sikat Pinjol Ilegal

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengapresiasi jajarannya terkait pengungkapan pinjol ilegal tersebut. Dofiri bahkan menegaskan pihaknya akan berkomitmen memberantas pinjol-pinjol ilegal.

“Iya kita akan menangani serius masalah pinjol ilegal ini,” ucap Dofiri kepada detikcom via pesan singkat.

Dofiri mengatakan penanganan serius terhadap keberadaan pinjol ilegal ini perlu dilakukan. Mengingat, kata dia, keberadaan pinjol ilegal dianggap sudah meresahkan masyarakat.

“Pinjol ini kan banyak meresahkan masyarakat. Kalau dibiarkan dampaknya akan sangat luas,” tutur dia.

Terlebih, kata Dofiri, Presiden Jokowi dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan secara khusus terkait pinjol-pinjol ilegal ini.

detik