Kampung Narkoba Putun Bakal Disapu Bersih dari Narkoba

BNNP Kalteng, Polisi dan Pemerintah Turun Membersihkan Kawasan Pemukiman Puntun dari Peredaran Narkoba di Kota Palangka Raya

CANALBERITA.COM– Kompleks Puntun di Kota Palangka Raya acap kali disebut sebagai Kampung Narkoba. Pasalnya, hasil penindakan dan pengungkapan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan jajaran kepolisian, pelaku banyak dari kawasan tersebut dan juga keterangan pelaku barang didapat dari sana.

Sehingga BNNP Kalteng sendiri berkomitmen merubah Kampung Puntun tersebut menjadi bersih dari narkoba atau Kapung Bersinar, yaitu selain melakukan penindakan dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan RS Kalawa Atie atau Rumah Sakit Jiwa untuk melakukan rehabilitas para pecandu di lokasi Puntun.

Hal ini pun disampaikan oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan ketika usai melakukan Memorandum Of Understandin (MoU) bersama Plt Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atie, dr reza Syahputra di Lobby BNNP Kalteng, Jumat 1 Oktober 2021.

“Saya sendiri berkomitmen akan merubah Kampung Puntun tersebut menjadi bersih dari narkoba, namun harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan saya pun sudah menyurati Walikota,” ucap Jenderal Bintang Satu ini.

Roy nama panggilan Kepala BNNP Kalteng ini menambahkan, selain sasaran pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, Puntun salah satu menjadi sasaran para pelaku pengedar karena pintu keluar masuk disana sangat banyak dan mudah di pasarkan.

“Kita akui tidak mudah merubah Kampung Puntun ini bersih, namun kita harus bersinargi bersama pemerintah, kepolisian dan tokoh masyarakat disana. Kita juga akan membuat pos penjagaan dan portal nantinya, sehingga sangat mudah memantau aktivitas apa saja yang terjadi,” cetusnya.

Ditempat yang sama, dr Reza menerangkan, MoU yang barusan dilakukan tersebut adalah langkah tepat dalam memberikan pemahaman kepada pecandu narkoba.

“Selama ini kita sudah melakukan rehabilitas, untuk kapasitas sekitar sepuluh orang dan tenaga kesehatan cukup. Biasanya rehabilitas kita lakukan selama 3 bulan,” tutupnya.

(CNB-1)