Kabur dari Lokasi Karantina, Rachel Vennya Diperiksa Polisi Hari Ini

canalberita.com — Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya. Pemeriksaan ini terkait kaburnya Rachel dari lokasi karantina usai berlibur dari Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hari ini juga dijadwalkan pemanggilan kepada manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan pacarnya, Salim Nauderee.

“Jadi ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida. Tapi suratnya kepada Rachel Vennya saja,” kata Yusri saat dihubungi, Senin (18/10).

Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur dari lokasi karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara usai berlibur dari Amerika Serikat. Kabar ini pun langsung diselidiki oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.

“Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan,” kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10).

Pemeriksaan dilakukan mulai dari hulu sampai ke hilir yakni dari Bandara Internasional Soekarno Hatta sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan. Sampai saat ini diduga ada oknum anggota TNI berinisial FS yang membantu kaburnya Rachel.

“Hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan non prosedural,” imbuh Herwin.

Tindakan ini melanggar Keputusan Kepala Satgas Covid-19 No.12/2021 tanggal 15 September 2021. Aturan itu menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas Repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah Para pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia. Selain itu, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri, dan pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

 

jawapos