Seorang Wanita Tewas Ditikam Suami di Konawe, Awalnya Pelaku Menyapa Korban

canalberita.com — Seorang wanita berinisial N (26) meninggal dunia setelah ditikam suaminya sendiri di Desa Pebunoha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. J, menikam perut istrinya di kediamannya sendiri, Minggu (26/9/2021). Aksi pelaku tersebut disaksikan kerabatanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub, mengatakan pelaku J dilaporkan kerabatnya seusai melakukan penganiyaan terhadap istrinya sendiri.

“Awalnya pelapor mendapat informasi dari perempuan Yuni yang adalah calon menantu adik pelapor atas nama Nursia yang melihat kejadian tersebut,” kata Jacub kepada TribunnewsSultra.com melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/9/2021).

Peristiwa bermula saat pelaku datang ke rumah dan menghampiri korban yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Pelaku datang menyapa korban dengan menggunakan bahasa daerah dan dibalas anggukan oleh korban.

“Selang beberapa saat kemudian terlapor mengambil benda tajam sejenis pisau atau badik dari belakang badannya dan langsung menusukan ke arah perut bagian kanan korban sebanyak satu kali,” kata mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Umum Kota Kendari oleh keluarga untuk dilakukan penanganan medis.

Namun, Senin (27/9/2021) sekira Pukul 05:00 Wita korban menghebuskan nafas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Sementara itu, pelaku telah diamankan aparat kepolisian di Markas Kepolisian Resor Konawe.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku J dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang menyebabkan Korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 Tahun.

tribunnews