Polda Metro Belum Jadwalkan Pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia soal Laporan Luhut Terkait Berita Bohong

canalberita.com — Polda Metro Jaya belum menjadwalkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong oleh Menteri Koordinat Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsa Pandjaitan. Kamis (30/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya belum merencanakan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Belum ada (rencana pemeriksaan, red),” kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Ia juga memastikan pihaknya belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Kendati demikian, Kombes Yusri bakal menyampaikan informasi lebih lanjut ihwal pemeriksaan Haris dan Fatia.

“Nanti dikabari (panggilan pemeriksaan,red),” kata kabid humas.

Sebelumnya diberitakan Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!”, yang ditampilkan di akun channel YouTube Haris Azhar.Haris, Fatia, dan aktifis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian sejumlah organisasi maupun lembaga, terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021) pagi.

Ia mendatangi kantor polisi untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut Binsar tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) sekitar pk. 08:28 WIB.

Luhut mengenakan blazer hitam dan kemeja putih. Ia yang tiba menumpangi mobil Lexus berwarna hitam itu juga mengenakan masker putih.

Saat ditanya perihal pemeriksaannya hari ini, Luhut enggan menjawab secara terperinci.

Kendati demikian, Luhut dipastikan siap menjalani pemeriksaan hari ini.

“Iya siap, nanti, ya,” kata Luhut kepada awak media, Senin (27/9/2021).

Kuasa Hukum Luhut, Juniver sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menyiapkan barang bukti video beserta sejumlah dokumen yang akan dibawa saat kliennya menjalani pemeriksaan.

“Bukan itu saja (video, red), juga beberapa dokumen yang mendukung terhadap laporan kami,” kata Juniver kepada wartawan Sabtu (25/9/2021) malam.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya mengakui pelapor sudah hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Rencana tindak lanjut kita akan mengkalrifikasi mengundang juga terlapornya. Terlapor ada dua di sini yang pertama FM kemudian ya kedua saudara HA,” ucap Yusri secara terpisah.

 

poskota