Tidak Terima Dituduh Istri Punya WIL, Suami Pulang Mabuk Siram Fertalet Atas Kasur Lalu Dibakar

Penyebab Kebakaran 30 Rumah Penduduk Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya

canalberita.com –Setelah melakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan para saksi, akhirnya Penyidik  Satreskrim Polresta Palangka Raya menetapkan Abdullah sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran  30 rumah di Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Selasa, 3 Agustus 2021 siang.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengungkapkan hasil penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan keterangan terduga pelaku,  peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran pasangan suami istri (Pasutri) antara Abdullah dan istrinya.

Pertengkaran dipicu dari kecurigaan istri  dan melayangkan tuduhan kepada suami telah memiliki wanita idaman lain (Wil).  Tuduhan istri tersebut membuat api emosi suami membara dan kalap alias lupa diri dan lalu menyiramkan minyak jenis fertalet ke atas kasur dan lalu disulutkan dengan api dan apipun dengan cepat menyambar seluruh isi rumah.

“Pelaku ini dituduh istrinya selingkuh, sehingga antara mereka terjadi cekcok dan pelaku langsung emosi kemudian mengambil jiregen berisi minyak fertalet menyiramkan ke atas kasur dan membakarnya,” jelas Kapolresta, kepada awak media, di  Mapolres, Rabu 4 Agustus 2021 sore.

Didampingi Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung, Kapolresta lebih lanjut mengungkapkan, pada waktu kejadian pelaku dipengaruhi minuman keras. Hal ini di dapat dari keterangan tersangka bahwa sebelum peristiwa terjadi, tersangka bersama dua rekannya minum minuman keras dan setelah pulang kerumah baru terjadi cekcok dan menyebabkan kebakaran itu.

“Setelah melakukan pembakaran dia (pelaku) ini langsung kabur dan bersembunyi, sehingga pada akhirnya langsung diamankan anggota setelah tiba di lokas kejadian. Saat itu juga dibawa ke Mapolresta untuk menghindari amukan warga sekitar,” cetusnya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka kepada awak media menyesali perbuatannya sehingga   menyebabkan puluhan warga Tumbang Rungan kehilangan tempat tinggal.

“Saya menyesal pak. Saya secara pribadi juga meminta maaf kepada masyarakat Tumbang Rungan, khususnya warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang saya lakukan itu,” ucap Abdullah.

(cnb-1)