Tepergok Curi Kabel Listrik dan Pipa AC di USU, Pria di Medan Ditangkap

canalberita.com — Seorang laki-laki bernama Faisal Ardian (38) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru ditangkap personel Polsek Medan Baru. Faisal ditangkap karena tepergok mencuri kabel listrik dan pipa AC di Gedung Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari patroli rutin yang dilakukan security di seputaran kampus USU. Saat melintas di Auditorium USU, petugas keamanan melihat pelaku sedang berusaha mencuri kabel listrik dan pipa AC.

“Petugas keamanan kemudian menangkap tersangka dan menyerahkan ke Polsek Medan Baru,” kata Irwansyah, Jumat (20/8/2021).  Mendapatkan laporan penangkapan pencuri, petugas kemudian menuju USU dan mengamankan tersangka. Kepada petugas tersangka mengaku masuk ke kompleks USU dengan memanjat pagar.

“Setelah masuk, dia kemudian memotong kabel listrik di Auditorium USU dengan menggunakan pisau cutter,” ucapnya.

Barang hasil curian kemudian dimasukkan tersangka ke dalam tas yang sudah disiapkan sebelumnya. Saat akan pulang, tersangka bertemu dengan petugas keamanan yang selanjutnya mengamankannya.

“Kepada penyidik, tersangka mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali,” ucapnya.  Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Baru. Petugas menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.  “Tersangka terancama hukuman tujuh tahun penjara,” ucapnya.

(Sumber: iNews)