Pelaku Telah Rencanakan Bunuh Perempuan Hamil di Cakung

canalberita.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, tersangka AS telah merencanakan untuk membunuh seorang perempuan berinisial M yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terbungkus kardus, di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021).

“Pembunuhan ini sudah direncanakan, jawabannya iya. Oleh karena itu penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP. Kalau sudah ada unsur perencanaan, maka penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP. Artinya yang membedakan dengan 338 KUHP itu adalah, ketika seseorang ketemu seseorang, hanya karena emosi sesaat, kemudian terjadi pembunuhan, nah ini kita terapkan 338. Tetapi kalau sudah dirancang sedemikian rupa, penyidik menerapkan 340 dengan subsidernya 338,” ujar Tubagus, Kamis (12/8/2021).

Tentang mengapa kalau pembunuhan direncanakan, jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, Tubagus menyampaikan, hal itu adalah langkah paling praktis untuk menghilangkan jejak.

“Kenapa tersangka dibungkus rapi dan meletakkan di jalan sehingga orang lain bisa mengetahui? Ini adalah yang paling mungkin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ini adalah langkah paling praktis untuk menghilangkan jejak. Korban sengaja dipancing keluar sendiri, tidak diantar yang bersangkutan. Ini untuk menghilangkan bahwa saya tidak bersamanya yang terakhir, dia sendiri,” ungkapnya.

Lalu bagaimana caranya bisa bertemu korban di lokasi pembunuhan, tersangka membuat booking out (BO) fiktif. Diketahui, korban berprofesi sebagai wanita penghibur yang bisa diajak keluar atau BO melalui media sosial.

“Dia buat BO fiktif, pesanan fiktif yang dibuatnya sendiri. HP-nya sudah kita sita dan sebagainya. Dari situ untuk apa? Untuk upaya memancing keluar. Dia nyusul ke tempat janjiannya itu. Di sana dieksekusi, dibungkus rapi, seolah-olah sampah, kemudian diletakkan. Untuk apa? Semua pelaku kejahatan, rata-rata apa yang dia lakukan untuk menghilangkan dan yang mana yang paling efektif,” katanya.

Sebagai contoh, tambah Tubagus, kalau dimakamkan akan membutuhkan tahapan-tahapan sedemikian rupa dan kemungkinan akan meminta bantuan orang lain. “Semakin banyak bantuannya, kerahasiaannya akan berbanding terbalik,” jelasnya.

Menyoal apakah penyidik juga akan mengusut soal dugaan kasus prostitusi, Tubagus menyampaikan, penyidik akan mendalaminya.

“Kalau pertanyaannya apakah akan didalami? Iya. Tetapi yang saat ini dilakukan oleh korban adalah dengan aplikasi dan tidak digunakan germo. Dia main sendiri, membuka sendiri. Apakah akan didalami tentang prostitusi di bawah umur? Ini akan terus kita dalami dan akan terus kita tindak lanjuti,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan hamil ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus kardus dan banner, di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021). Belakangan diketahui perempuan itu berinsial M asal Pemalang, Jawa Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembunuhan, AS, yang merupakan teman dekat korban.

 

(Sumber: Berita Satu)