Jenazah Bocah Korban Covid-19 Masih Tertahan di RS Hermina karena Namanya Tak Masuk KK

canalberita.com –Jenazah seorang anak berusia 10 tahun yang merupakan korban Covid-19 masih tertahan di ruang jenazah Rumah Sakit Hermina, Jalan Asrama, Medan.

“Sampai sekarang jenazah masih di Rumah Sakit Hermina,” ujar keluarga korban, Budianta Manalu, Rabu (4/8/201).

Jeremia Pardosi, anak dari pasangan Toga Pardosi dan Rosianna Nainggolan, itu dilarikan ke Rumah Sakit Hermina pada Selasa (3/8/2021) sekitar Pukul 17.00 petang. Lalu, didiagnosa menderita Covid-19 dan sekitar Pukul 20.00 WIB meninggal dunia.

“Sebenarnya sudah saya setujui secara Prokes,” ujar Budianta.

Budianta mengatakan, dia telah menandantangani persetujuan pemakaman secara prokes tersebut  apalabila Jeremia meninggal dunia. Namun, kata Budianta dia keberatan setelah dimintai biaya pada Pukul 11.30 Malam Selasa (3/8/2021).

“Mereka (pihak rumah sakit) meminta untuk membayar biaya sebagai status pasien umum lantaran, Jeremia tak masuk pada daftar Kartu Keluarga (KK). Yang jadi pertanyaan, kenapa harus bayar karena ini kan Covid-19,” ujar Budianta.

Humas Rumah Sakit Hermina, dr Andrew mengatakan, keluarga pasien harus mengatakan, bila identitas yang bersangkutan jelas, maka akan dibebankan kepada biaya negara. Berhubung karena Jeremi tak terdaftar pada Kartu Keluarga, maka harus dinayar biaya administrasinya sebagai pasien umum.

Agar Jeremia bisa dibebankan kepada biaya negara, dan bisa diklaim sebagai pasien Covid yang dibiayai negara, Jeremi disebut harus dibuatkan NIK pada Kartu Keluarga.

“Karena namanya tidak ada pada KK, jadi diurus saja ke Kantor Kelurahan bahwa pasien merupakan anak orang tua yang bersangkutan, sehingga biaya ditanggung negara,” sebutnya.

(Sumber: Tribun Medan)