Hari Ini Tarif Tiga Ruas Jalan Tol Naik, Mana Saja?

canalberita.com — Tarif tiga ruas jalan tol naik mulai hari ini Kamis (19/8/2021) pukul 00.00 WIB. Ketiga ruas tersebut adalah Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Tol Solo-Ngawi, dan Tol Batang-Semarang.

Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) mengatakan penetapan dan penyesuaian tarif tol terintegrasi ini telah disetujui setelah tim Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kempupera) melakukan audit terhadap standar pelayanan minimum (SPM) secara ketat. Hal itu meliputi kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, dan keselamatan pengguna.

“Penyesuaian tarif jalan tol sudah ditetapkan dalam Undang-Undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat (3) disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” tulis siaran resmi seperti dikutip Rabu (18/8/2021).

Kenaikan tarif Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) di antaranya tarif tol dari Grati menuju Probolinggo Timur untuk kendaraan golongan I naik dari Rp 26.500 menjadi Rp 30.000, golongan II dan III dari Rp 40.000 menjadi Rp 45.000, serta golongan IV dan V dari Rp 53.000 menjadi Rp 60.000. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,3 km yang terdiri atas tiga seksi, yakni Seksi I Grati Pasuruan-Tongas (13,5 km), Seksi II Tongas-Probolinggo Barat (6,9 km), dan Seksi III Probolinggo Barat-Probolinggo Timur (10,9 km). Kehadiran tol ini semakin memangkas waktu perjalanan berkendara dari sebelumnya 2,5 jam menjadi hanya 30 menit dari wilayah Pasuruan ke Probolinggo dan sebaliknya.

Sementara kenaikan tarif tol Solo-Ngawi, di antaranya Kertasura menuju Purwodadi untuk kendaraan golongan I naik dari Rp 14.500 menjadi Rp 16.500, golongan II dan III dari Rp 22.000 menjadi Rp 25.000, serta golongan IV dan V dari Rp 29.000 menjadi Rp 33.500. Jalan Tol Solo – Ngawi dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Solo Ngawi dan mempunyai total keseluruhan panjang 90,43 km yang terdiri dari tiga segmen, yaitu Segmen Junction Kartasura – Karanganyar sepanjang 20,9 km (konstruksi oleh pemerintah), Segmen Karanganyar – Simpang Susun Sragen sepanjang 14,3 km (konstruksi oleh BUJT) dan Segmen Simpang Susun Sragen – Simpang Susun Ngawi sepanjang 54,9 km (konstruksi oleh BUJT).

Sementara itu, kenaikan pada jalan tol Batang-Semarang di antaranya tarif tol dari Batang/Pasekaran menuju Semarang/Kali Kangkung untuk kendaraan golongan I naik dari Rp 75.000 menjadi Rp 86.000, golongan II dan II dari Rp 112.500 menjadi Rp 129.000, serta golongan II dari Rp 150.000 menjadi Rp 172.500. PT Jasamarga Semarang – Batang selaku pengelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jalan Tol Batang – Semarang. Jalan Tol Batang – Semarang sendiri memiliki panjang 75 km terbagi menjadi lima seksi. Untuk Seksi I Batang-Tulis sepanjang 3,2 km, Seksi II Tulis-Weleri 36,4 km. Kemudian dilanjutkan Seksi III Weleri-Kendal 11,05 km, Seksi IV Kendal-Kaliwungu 13,5 km dan Seksi V Kaliwungu-Krapyak 10,1 km.

 

(Sumber: Berita Satu)