Jerinx 6 Jam Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya di Polres Badung Bali

canalberita.com — Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Polres Badung, Bali. Jerinx diperiksa enam jam lamanya.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (28/7/2021).

“Pemeriksaan dari sekitar pukul 10.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita,” ujar Oka.

Pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan oleh empat penyidik, sementara Jerinx didampingi keluarga saat pemeriksaan.

Menurut Oka, Polres Badung dipilih sebagai lokasi pemeriksaan karena pertimbangan tempat yang lebih dekat.

“Ya mungkin tempatnya lebih dekat. Masalah tempat kan di mana saja bisa. Kita hanya menyiapkan tempat saja,” terang Oka Bawa.

Oka tidak mengetahui lebih lanjut apa saja yang ditanyakan penyidik Polda Metro kepada Jerinx. Saat pemeriksaan, kuasa hukum Jerinx tidak ikut mendampingi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pengancaman musisi Jerinx terhadap pegiat sosial Adam Deni. Hasil gelar perkara menyatakan kasus tersebut memenuhi unsur pidana dan ditingkatkan ke penyidikan.

“Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (29/7).

Yusri menyampaikan hasil gelar perkara menyebutkan kasus tersebut memenuhi unsur dalam persangkaan di Pasal 335 KUHP dan UU ITE.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut penyidikan, penyidik akan memeriksa Jerinx. Pemeriksaan dilakukan di Denpasar, Bali.

“Penyidik sekarang sudah menuju ke Denpasar, Bali, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di Saudara J,” imbuhnya.

usri mengatakan penyidik yang berangkat ke Bali juga akan berupaya melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Jerinx sebagai saksi setelah beberapa hari yang lalu diundang tak bisa hadir di Polda Metro Jaya.

“Juga kita berupaya nanti mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP di sana sebagai saksi dulu. Mudah-mudahan ini bisa, kita lakukan pemeriksaan Saudara J di Denpasar sana sebagai saksi. Nah nanti tunggu saja kembali sini penyidiknya seperti apa perkembangannya nanti akan sampaikan ke teman-teman,” jelas Yusri.

(Sumber: detik.com)