BNNP Kalteng Blender Setengah Kilogram Ganja

canalberita.com–Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalteng memusnahkan narkotika, psikotropika dan obat-obatan atau Narkoba jenis mariyuana atau ganja sebanyak 0,5 kilogram atau setengah kilogram ganja kering, Selasa (06/07/2021) pagi

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Kalteng, Kombes Agustiyanto mengungkapkan, barang haram yang dimusnah dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan carbon pembersih WC tersebut dari kasus di Kabupaten Murung Raya, Kalteng.

Agustiyanto membeberkan, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini peredaran Narkoba di Kalteng masih giat-giatnya dilakukan oleh jaringan. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan antisipasi dengan mengawasi dan menyelidiki secara mendalam jaringan yang telah ikut andil dalam peredaran barang haram tersebut.

“Sekarang ini pelaku-pelaku mulai memasukan ganja ke Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana dari tangan S kita berhasil mengamankan 0,5 kilogram ganja kering di Kabupaten Murung Raya,” bebernya usai menggelar press release pemusnahan barang bukti ganja di Lobi BNNP Kalteng, Selasa (06/07/2021) pagi.

Ia menambahkan, barang bukti ganja yang dimusnahkan tersebut dipasok dari luar Kalimantan yakni dari Sumatera. Modus pengiriman menggunakan jasa ekspedisi barang melalui Banjarmasin lalu menuju ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.

“Narkotika jenis ganja ini bisa dikatakan baru, karena tahun-tahun sebelumnya belum kita temukan. Kemungkinan besar sekarang ini para pelaku mulai memasok ganja ke tempat kita ini,” tuturnya.

Lebih lanjut di sampaikannya, cara kerja mereka sama seperti sebelum-sebelumnya melalui jaringan telpon seluler sehingga tidak pernah tatap muka, atara pengedar dan bandarnya.

“Menggunakan jaringan terputus. Mereka ini tidak pernah ketemu, ini salah satu membuat kita sulit mengungkap bandar besarnya,” tutupnya.

(CNB-1)