140 Anggota Ormas PP Dipekerjakan sebagai PAM di PT BMB, Hak Gaji Standar UMP

CANALBERITA.COM-PT Berkala Maju Bersama (BMB) memiliki 5 perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Total luas lahan 10.000 hektar dan telah mengembangkan strategi terpadu yang bertujuan untuk memproduksi dan memproses produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Sejak didirakan pada tahun 2011 lalu oleh putra asli Gunung Mas Cornelis Nalau Anton, PT BMB membawa harapan baru bagi kemajuan masyarakat lokal.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT BMB bermitra dengan skema petani plasma di Kuala Kurun dan petani mandiri di Manuhing. Masing-masing mitra mengelola 3.000 hektar lahan perkebunan kelapa sawit.

BMB tidak saja membuka peluang kerja bagi warga lokal yang ingin berkarir di perusahaan perkebunan kelapa sawit punya uluh itah (punya orang Dayak) itu, tetapi juga menyediakan sumber ekonomi alternatif melalui kemitraan.

Dibidang pendidikan, BMB Peduli memberikan insentif bagi guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Untuk peningkatan kapasitas guru, BMB Peduli memberikan bantuan pendidikan bagi guru Bahasa Inggris.

“Untuk meningkatkan kapasitas guru, pada tahun 2018 dan tahun 2019, PT BMB memberikan bantuan pendidikan bagi guru-guru Bahasa Inggris di Kabupaten Gunung Mas,” jelas Senior Manager Legal dan HRGAU, Haji Rudy Tresna Yudha SH.,MKn.

Dibidang kemasyarakat dan kepemudaan, BMB Peduli merangkul sejumlah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) untuk dipekerjakan sebagai Pasukan Pengamanan Pemuda Pancasila (PAM PP) di kawasan perkebunan PT BMB.

Menurut Sekretaris Wilayah PP Kalimantan Tengah, Happy Katoppo, Anggota PP yang direkrut dan dipekerjakan di PT BMB berjumlah sebanyak 140 orang. Mereka adalah pemuda-pemuda Dayak dari berbagai latar belakang pendidikan yang belum mendapat pekerjaan.

Selama bekerja sebagai PAM PP PT BMB, 140 orang tersebut mendapatkan hak-hak penuh  karyawan sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Upah/gaji standar Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai karyawan, PT BMB juga mendaptarkan 140 orang PAM PP tersebut dalam BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,’ jelas Happy Katoppo.

(red/adv-5)