Total Pungutan Sawit dan BK CPO Maret 2021 Ditetapkan US$ 348/Ton

CanalBerita,Jakarta– Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2021 adalah US$ 1.036,22/MT. Harga referensi tersebut meningkat 0,92% atau meningkat US$ 9,44 dari periode Februari 2021, yang hanya mencapai US$ 1.026,78/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$ 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 93/MT untuk periode Maret 2021,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Didi Sumedi, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT.

Lebih lanjut kata Didi, peningkatan harga referensi minyak sawit mentah (CPO) lebih disebabkan terus menguatnya harga minyak sawit internasional.

Sebab itu, BK CPO untuk Maret 2021 merujuk pada Kolom 7 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar US$ 93/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Februari 2021.

Sementara untuk pungutan sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) sesuai PMK No 191/PMK.05/2020, untuk periode Maret 2021, merujuk penetapan harga referensi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan maka masuk dalam kelompok tarif diatas US$ 995/ton, yakni pungutan sawit dikenakan sebanyk US$ 255/ton.

Sehingga untuk periode Maret 2021, bila digabung secara total kebijakan antara pungutan sawit dan BK CPO, yang dikenakan terhadap produk ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebanyak US$ 348/ton. Merujuk hitungan InfoSAWIT, total pungutan sawit dan BK CPO tersebut memangkas harga minyak sawit sekitar 33,5%.

Sumber: www.infosawit.com